POJOKSATU.ID - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyiapkan kebijakan diskon untuk tarif transportasi nasional.
Persiapan untuk kebijakan ini salah satunya dengan pemanggilan Menteri BUMN Erick Thohir ke Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan keduanya berlangsung, Rabu (4/6/2025) kemarin.
Pembahasan tersebut tentang kebijakan diskon tarif transportasi, dan merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.
Erick Thohir mengungkapkan bahwa dalam pembahasan tersebut, Prabowo ingin keputusan di rapat sebelumnya bisa langsung dilaksanakan di bulan Juni tahun ini.
“Bapak Presiden ingin memastikan bahwa mulai awal Juni ini diskon-diskon yang sudah diputuskan di ratas bisa berjalan untuk kereta api, untuk jalan tol, pesawat, dan lain-lain,” ujar Erick Thohir dalam keterangan pers, dikutip dari laman resmi Setkab pada Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: 208 Orang Honorer Serang Dilantik PPPK, Wali Kota: Jangan Buru-Buru Gadaikan SK
“Jadi memang kita sedang juga diskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk surat keputusan bersamanya supaya memang nanti penugasan ini kita bisa jalankan seperti yang sebelumnya,” imbuhnya
Ia optimis bahwa pelaksanaan kali ini akan berjalan lancar sesuai dengan rencana.
“Tapi insya Allah kan sebelum-sebelumnya sudah jalan, jadi mungkin kompleksitasnya tidak terlalu berat,” tambahnya.
Untuk target penerapan, dimulai hari ini, Kamis, 5 Juni 2025 hingga bulan Juli 2025.
Waktu-waktu tersebut menyesuaikan dengan adanya masa liburan untuk anak-anak sekolah.
“Ini baguslah buat meringankan juga masyarakat yang sedang berlibur,” ujar Erick Thohir.
Baca Juga: Kurang Transparan Informasi, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Kabag Ekonomi Pemkot Bekasi
“Terbukti beberapa support pemerintah untuk transportasi ini kan selama ini juga berjalan dengan baik dan hasil impact-nya buat ekonomi daerah terasa,” terangnya.
Mengenai pendanaan, Erick Thohir menyatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai penyambung dari pemerintah akan memberikan dukungan pembiayaan sebagai bagian stimulus.
Baca Juga: WADUH Bu Nunuk Suryani Pastikan Guru Serdik dengan Kriteria Ini Tidak akan Bisa Mendapatkan TPG!
Untuk pembahasan teknis, termasuk yang berkaitan dengan pendanaan masih akan dilakukan pembahasan dengan para wakil menteri (wamen) dan Kementerian Keuangan. ***




