POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus siswa SMKN 1 Bangun Purba di kawasan Rokan Hulu, Riau.
Seperti diketahui, salah satu siswa berinisial RL baru saja dikabarkan telah menjadi korban ketamakan pihak SMKN 1 Bangun Purba.
Sebab, dirinya rela menggadaikan sebuah Handphone (HP) demi bisa mengikuti ujian akhir di sekolah.
Baca Juga: Dicairkan Juni 2025, Begini Cara Daftar BSU, Cek Syarat dan Langkah-Langkahnya Di SINI!
Berdasarkan informasi dihimpun, RL berakhir gadai HP miliknya itu lantaran nunggak iuran praktik sebesar Rp240 ribu.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media riaupos.jawapos.com pada Kamis (5/6/2025).
Dalam artikelnya, kasus ini dikonfirmasi mencuat usai RL menunggah sebuah video di media sosial.
Baca Juga: KDM: Mulai Tahun Ajaran Baru, Siswa Jabar Tak Perlu Lagi Bawa PR ke Rumah
Yang mana, dalam video tersebut dirinya tampak menjelaskan bahwa telah menjadi korban ketamakan oknum guru SMKN 1 Bangun Purba.
Sebab, RL mengaku bahwa dirinya tidak boleh mengikuti ujian pada Senin (2/6/2025) lantaran belum membayarkan uang iuran.
“Saya ingin menyampaikan, kalau saya tidak bisa ikut ujian, karena belum melunasi uang praktik sebesar Rp240 ribu,” jelasnya.
Baca Juga: Patroli Jam Malam Pelajar, Pemkot Bandung dan Polisi Fokus Edukasi dan Pencegahan
“Memang benar saya tidak disuruh pulang oleh pihak sekolah,” lanjut RL dalam rekaman video yang diunggahnya.
Oleh karena itu, RL yang gelisah tidak mengikuti ujian akhir sekolah ini sontak berinisiatif menggadaikan ponselnya.
Tidak lain, langkah tersebut diambil siswa SMKN 1 Bangun Purba ini guna membayar iuran praktik yang dicecar pihak sekolah.
“Saya sempat menangis, karena mau ikut ujian sekolah. Saya ambil inisiatif pergi ke salah satu conter ponsel,” jelasnya.
“Untuk menggadaikan handphone dan langsung ke sekolah membayar uang praktik,” lanjutnya yang dikutip dari artikel.
Yang benar saja, uang hasil gadai tersebut ternyata dapat meloloskan RL dalam mengikuti ujian akhir sekolah.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, BRI Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Lewat Program Grow and Green
Meskipun sempat tertunda, RL akhirnya berhasil mengikuti ujian akhir usai membayar iuran praktik lewat hasil gadai ponsel.
“Dan barulah saya ikut ujian. Memang saya tidak disuruh pulang, tapi tidak dikasih kartu ujian, karena belum membayar uang praktik tersebut," terangnya.
Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Manalu turut mengambil langkah tegas dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Inflasi Kota Bandung Terkendali, TPK Hotel dan Indeks Gender Menguat
Rojoice menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa yang bersangkutan, dalam hal ini Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Bangun Purba.
“Maka pemeriksaan pihak sekolah untuk dmintai keterangan akan dilakukan pekan depan,” pungkasnya. ***



