POJOKSATU.ID – Inilah sosok Agus Sugiarto, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Mejayan, Madiun, Jawa Timur.
Seperti diketahui, nama Agus Sugiarto ramai disorot publik usai SMAN 2 Mejayan diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Yang mana, dugaan pungli itu mencuat tidak lama setelah orang tua siswa kelas X mengeluhkan iuran pembangunan sebesar Rp1,5 juta.
Baca Juga: Menyala Darah Miskinku, Biaya Hotel Pejabat Eselon I Nginap di Jakarta Rp 9,3 Juta per Hari
Tidak heran, sosok Kepsek SMAN 2 Mejayan disebut-sebut dalam fenomena dugaan pungli tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarmadiun.jawapos.com pada Selasa (6/3/2025).
Dalam artikelnya, salah satu orang tua murid kelas X SMAN 2 Mejayan turut mengonfirmasi hal tersebut.
Baca Juga: Diduga Pungli Lewat Iuran Pembangunan Sekolah Rp1,5 Juta, SMAN 2 Mejayan: Tidak Harus Lunas
Yang mana, wali murid berinisial MS ini mengaku ketakutan apabila tidak membayar iuran sebesar Rp1,5 juta.
Diketahui, ketakutan itu timbul lantaran adanya isu yang menyebutkan bahwa siswa SMAN 2 Mejayan tidak dapat mengikuti ujian apabila belum membayarkan iuran.
Oleh karena itu, MS yang tengah dalam kondisi tidak mampu ini terpaksa membayar iuran tersebut.
“Takut anak saya tidak ikut ujian. Saya cicil karena memang tidak mampu,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media.
Tidak hanya MS, kasus ini juga turut ditanggapi oleh orang tua murid lainnya berinisial AG terkait fenomena tersebut.
AG menuturkan dengan jelas bahwa dirinya dipaksa membayar iuran sebesar Rp1,5 juta meski telah mengajukan keluhan.
Baca Juga: Sikap Tegas Taufadi saat Nama Dirinya dan Said Abdullah Viral di Media Soal Warga Nagih Hutang
Terlebih lagi, orang tua siswa kelas X ini diketahui juga telah memberikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke pihak sekolah.
Namun, SKTM yang disampaikan AG dengan tujuan mendapat keringanan ini lagi-lagi tidak diindahkan pihak sekolah.
Bukan dihapuskan orang tua siswa tersebut justru diharuskan membayar setengah dari harga yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kronologi Kasus SMAN 2 Mejayan Madiun Diduga Pungli, Orang Tua Siswa Keluhkan Iuran Rp1,5 Juta
“Saya sudah ajukan SKTM, tapi tetap disuruh bayar separonya, Rp750 ribu,” ucap AG yang dikutip dari artikel. ***



