POJOKSATU.id, PADANG—Seorang pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS) dianggap sepele oleh dokter jagadi IGD RSUD dr Rasidin Padang, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pasien yang datang dalam kondisi sesak napas ini malah ditolak di IGD RSUD Rasidin dengan alasan tidak dalam kondisi gawat darurat atau emergency. Mereka juga diarahkan ke layanan umum.
Disebabkan terkendala biaya, pasien bernama Desi Erianti (53) pun pulang ke rumah yang tak jauh dari RSUD menggunakan becak bermotor pada Sabtu dinihari.
Keesokan harinya, karena kondisi Desi yang kian memburuk, keluarga membawa Desi ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Padang yaitu RSU Siti Rahmah, masih menggunakan KIS.
Baca Juga: Semua Pihak yang Fasilitasi Pernikahan Viral Siswa SMP dengan SMK di Lombok NTB Dilaporkan ke Polisi
"Di RSU Siti Rahmah, kami berharap tidak ada penolakan. Tapi takdir berkata lain, kakak kami meninggal dunia,” ujar Yudi, adik Desi Erianti yang juga wartawan Padang Ekspres (Grup Pojoksatu.id), Sabtu (31/5).
Desi yang tercatat sebagai warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kuranji, Kota Padang, meninggal Sabtu pagi di RSU Siti Rahmah Kota Padang.
Yudi menyayangkan sikap RSUD Rasidin Kota Padang yang menolak memberikan pelayanan di IGD kepada kakaknya.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun, kakak kami telah meninggal dunia. Saya menyesalkan penolakan medis yang dilakukan RSUD Rasidin Padang,” ucapnya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Kemensos Punya Anggaran Rp10 Triliun, Kata Gus Ipul Biaya per Anak Rp48 Juta
Klarifikasi RSUD Rasidin
Direktur RSUD Rasidin Padang, dr Desy Susanty, MKes, memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini.
Dia menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang bertugas saat itu, almarhumah tidak mengalami kondisi kegawatdaruratan yang mengharuskan penanganan IGD.
"Kami turut berduka cita atas meninggal dunianya almarhumah,” katanya.
“Pihak dokter jaga telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada kegawatdaruratan dialami pasien. Oleh karena itu, dokter menyarankan agar melakukan kontrol ke FKTP atau Puskesmas keesokan harinya," kata dr Desy, Sabtu (31/5/2025) sore.
Baca Juga: Update Identitas 19 Korban Meninggal Tanah Longsor Gunung Kuda Bobos Cirebon, 6 Masih Dicari
Walikota Padang Bersuara
Sementara Walikota Padang Fadly Amran menanggapi meninggalnya Desi Erianti, pasien yang sempat ditolak di RSUD Rasidin.
Saat mengunjungi rumah duka di Kelurahan Gunung Sariak, Kuranji, Fadly Amran tak menampik adanya catatan-catatan khusus terkait birokrasi penanganan kasus ini.
Namun, ia menekankan pentingnya mempelajari secara mendalam kronologi kejadian sebelum mengambil kesimpulan.
"Kita sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melihat betul apa yang terjadi, sehingga nantinya dapat kami laporkan kembali kepada pihak keluarga," ujarnya.
"Bagaimanapun, kami hadir di sini untuk menyampaikan rasa belasungkawa. Mudah-mudahan ini akan kami coba lihat lebih dalam lagi. Jika memang ini menjadi kesalahan yang terjadi di rumah sakit, tentu akan ada sanksi yang tegas," tegas Walikota Padang Fadly Amran.***




