POJOKSATU.id, JAKARTA—Desakan penahanan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) atau Cristiano Tarigan mengemuka di laman X usai ditetapkan tersangka penabrak Argo Ericko Achfandi (19).

Christiano Tarigan ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman sejak Selasa (27/8) atas tewasnya Argo Ericko Sabtu (24/5) dinihari, namun memang belum dilakukan penahanan.

Netizen di laman X pun membongkar bahwa Christiano Pengarapenta pernah magang di Otoritas Jasa Keuangan dan FIF Group.

Dikutip dari akun X @ilhampid atau Ilham Wahyu S, netizen mendesak agar dilakukan penahanan terhadap Christiano Tarigan.

Baca Juga: Beredar Isu Uang Damai Rp 1 M dari Christiano Tarigan Penabrak Argo Ericko, Melanie Subono Bersuara

“Di luar nurul, syarat penahanan itu ada : secara subyektif okelah itu otoritatif penyidik. Kalau obyektif (dia kena 310 kata polisi “karena kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa “ ) itu tuntutan lebih dari 5 tahun. #JusticeForArgo ini FH UGM gak ada yg mengawal ini kah,” kata Ilham dikutip Rabu (28/5).

Dia juga menyoroti proses penatapan tersangka Christiano Tarigan yang menurutnya penuh dengan drama dan tarik ulur.

“Akhirnya pengendara mobil yg nabrak mahasiswa FH UGM di tetapkan tersangka. Banyak drama ada plat nomor, tarik ulur dan seterusnya akhirnya. Tetap kawal kasus argo #justiceforagro,” katanya lagi.

Pada unggahan lain akun ini juga mengkritisi Fakultas Hukum UGM sebagai kampus tempat belajar korban selama ini.

“Detik detik kecelakaan argo #JUSTICEFORARGO.Hilangnya keadilan dan mati nya suara kritis org pintar di gedung FH UGM. Kecelakaan akibat mobil BMW melaju kencang, menabrak anak piatu FH 24 hingga tewas. Ayah pelaku siapakan seubuk pengacara dan saat ini pelaku batal ditahan,” katanya lagi.

Baca Juga: Sosok Argo Ericko Achfandi di Mata Ibu dan Adiknya, Semangat Belajarnya Luar Biasa di UGM

 

Pernah Magang di FIF dan OJK

Akun ini juga menyebut bahwa Cristiano pernah terlibat dalam Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (Himiespa) FEB UGM sebagai staf.

Christiano pernah magang di FIFGroup pada Agustus 2023 sampai September 2023 dan di Otoritas Jasa Keuangan dari Januari 2024 hingga Februari 2024.

Nama ayah Christiano Tarigan juga terungkap di akun ini. Sang ayah diketahui bernama Setia Budi Tarigan yang menjabat posisi sebagai Operational Director FIF Group.

Baca Juga: Usai Empat Hari Kecelakaan Argo Ericko, Ini Alasan Polisi Tetapkan Christiano Pengarapenta Tersangka

Setia Budi dikabarkan merupakan lulusan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.

Instagram perusahaan tempat Setia Budi berkantor pun digeruduk netizen. Mereka sempat membanjiri komentar dengan hashtag #justiceforargo.

Namun, pantauan sekitar pukul 23.55 WIB, Selasa (27/5), kolom komentar di postingan tersebut sudah dibatasi dan komentar yang mengarah kepada kasus kecelakaan itu sudah tak terlihat.

Alasan Polisi Christiano Tak Ditahan

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan ditemui di Mapolda DIY kepada wartawan, Selasa (27/5/2025) mengatakan bahwa tersangka Cristiano Tarigan belum ditahan.

"Tersangka pengemudi dari pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP, yang juga stusnya masih mahasiswa dan masih kampusnya sama dengan korban," ujarnya.

Dia melanjutkan polisi saat ini masih belum menahan tersangka. Penyidik baru akan memanggil Cristiano Tarigan untuk pemeriksaan sebagai tersangka dilanjutkan dengan penahanan.

“Kita akan lakukan pemanggilan dulu,” katanya membeberkan alasan belum menahan Christiano Pengarapenta Tarigan.***