POJOKSATU.id, YOGYAKARTA—Polisi membeberkan alasan yang menjadi dasar mereka menetapkan Christiano Pengarapenta Tarigan (21) menjadi tersangka kecelakaan tewasnya mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi (19).
Kecelakaan ini terjadi empat hari yang lalu atau tepatnya Sabtu (24/5) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, DIY.
Belum jelas alasan polisi kenapa baru empat hari usai kejadian baru dilakukan penetapan tersangka kasus kecelakaan yang menarik perhatian publik ini.
Pengemudi BMW Christiano Pengarapenta adalah mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM). Sementara korban merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Baca Juga: Lima Fakta Baru Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi, Status Belum Ditahan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (27/5/2025) mengatakan, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu berdasar hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Sleman.
"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," katanya.
Namun hingga kini Christiano belum ditahan. Penyidik beralasan penahanan baru akan dilakukan jika pemanggilan Christiano sebagai tersangka sudah dilakukan.
“Kita akan lakukan pemanggilan dulu,” katanya.
Menurutnya, dasar mereka melakukan penetapan tersangka antara lain berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, berdasarkan pemeriksaan dari diduga tersangka sendiri, saksi-saksi yang di TKP dan juga yang menjadi barang bukti kasus ini yaitu kendaraan.
Polisi juga menganalisa kejadian ini berdasarkan metode Traffic Accident Analisys (TAA) yang menggunakan peralatan canggih.
"Kemudian, hasil dari olah TKP, khususnya dari tim TAA tadi, itu yang menjadi dasar sehingga kasus ini penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan," imbuhnya.
Di sisi lain, Ihsan juga membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebut Christiano mabuk saat kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, dia negatif narkoba dan alkohol.
Pemeriksaan kesehatan dan urine Christiano Tarigan dilakukan RSUD Sleman yang dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2025 sekitar pukul 10.41 WIB.***




