POJOKSATU.id, MUSISI dan aktivis Melanie Subono turut bersuara dalam kasus tewasnya Argo Ericko Achfandi yang ditabrak oleh sesama mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM), Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan.

Melanie Subono mengajak semua pihak mengawal kasus ini, meski Christiano Tarigan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

"Akhirnya setelah keributan, si anu ditetapkan tersangka, enggak tahu ditahan atau belum. Gue enggak akan take down postingan ini, make sure kasus nya kita kawal," tegas Melanie Subono, Selasa, 27 Mei 2025 di laman Instagram-nya.

Baca Juga: Pengumuman Peserta Lolos Seleksi ke Universitas Al Azhar, Cek Daftar Namanya di Sini

Melanie mengingatkan jangan tebang pilih dalam kasus ini, meski penabrak disebut-sebut anak pengusaha.

"Apapun/siapapun yang salah benar endingnya, jalankan hukum/prosesnya dengan sama dulu, jangan si A cepat, B pelan, C langsung tahan, D planga plogo," sentilnya.

Cucu Presiden BJ Habibie ini mengingatkan, publik bisa mengawal kasus Mario Dandy sampai tuntas, maka kali ini juga harus bisa

"Kalau Mario Dandy bisa kita kawal, ini juga harus bisa, salah/benar, proses hukum harus jalan, terbuka dan adil," tegasnya.

Baca Juga: Usai Empat Hari Kecelakaan Argo Ericko, Ini Alasan Polisi Tetapkan Christiano Pengarapenta Tersangka

Seperti diberitakan sebelumnya, Christiano merupapakan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa UGM lainnya, Argo.

Argo yang mengendarai Honda Vario pada Sabtu, 24 Mei 2025 dikabarkan hendak putar balik di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, DIY.

Namun, satu unit BMW yang dikendarai Christiano datang dari belakang dan menabraknya dengan keras.

Argo terlempar dari motornya dan meninggal di tempat akibat luka parah di kepala, sementara Christiano selamat tanpa luka lecet.

Baca Juga: TANGGAL 27 Mei 2025 Ada Kabar Baik Bagi Guru Non ASN, CEK Infonya!

Tidak hanya itu, saat kejadian BMW itu juga menabrak Honda CRV yang sedang terparkir.

Polisi mengatakan status tersangka Christiano muncul setelah dilakukan olah TKP dan keterangan saksi dari sekitar enam orang.

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan.

Tetapi, hingga kini Christiano belum ditahan. Penyidik beralasan penahanan baru akan dilakukan jika pemanggilan sebagai tersangka sudah dilakukan. ***