POJOKSATU.ID – Langkah strategis pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan hasil yang signifikan.

Hingga 11 April 2025, pemerintah melalui skema Hapustagih Piutang Macet UMKM telah menghapus total Rp486,1 miliar nilai piutang yang macet.

Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga memberikan napas baru bagi 19.375 debitur UMKM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dapat Miliaran dari Ngonten, Dedi Mulyadi Kasih Bonus Pribadi Rp 1 M ke Persib Bandung Juara Liga 1

Program penghapusan utang macet ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024, yang secara resmi mengatur mekanisme penghapusan piutang macet kepada UMKM.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk mendukung sektor UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional, agar dapat bangkit dan terus berkembang.

Data dari Kementerian UMKM per 11 April 2025 menunjukkan bahwa program ini telah tersebar di berbagai provinsi dengan dampak yang bervariasi.

Baca Juga: SPMB Dibuka, Anggota DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad Beri Kode Adanya Pengawasan Ketat

Sepuluh provinsi terbesar penerima penghapusan utang UMKM adalah:

1. Jawa Barat: Rp118,3 miliar

2. Jakarta: Rp34,90 miliar

3. Jawa Timur: Rp30,62 miliar

4. Sumatra Utara: Rp30,59 miliar

5. Sumatra Selatan: Rp28,68 miliar

6. Banten: Rp22,09 miliar

7. Jawa Tengah: Rp20,10 miliar

8. Papua: Rp18,30 miliar

9. Sulawesi Selatan: Rp12,54 miliar

10. Riau: Rp12,16 miliar

Angka-angka ini tidak sekadar statistik, melainkan cerminan dari ribuan kisah UMKM yang kini memiliki kesempatan kedua untuk menata kembali usahanya tanpa bayang-bayang utang macet.

Baca Juga: Nasib Honorer Lulus PPPK dan CPNS 2024 Terombang-ambing, SK Belum Turun, Sudah 5 Bulan Tidak Gajian

Penghapusan utang ini diharapkan dapat membebaskan UMKM dari beban masa lalu, memungkinkan mereka untuk mengalihkan fokus pada inovasi, peningkatan kapasitas produksi, dan perluasan pasar.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal positif bagi investor dan lembaga keuangan untuk terus mendukung sektor UMKM, yang terbukti tangguh dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM, demi terwujudnya pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.***