POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Aliyuddin, mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 5 Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seperti diketahui, belum lama ini nama Aliyuddin tengah ramai jadi sorotan publik terkhusus warga Sinjai.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dirinya mengaku bahwa dirinya telah diintimidasi oleh oknum guru, Kepsek SMAN 8 Sinjai.
Oleh karena itu, mantan Kepsek SMAN 5 Sinjai ini bergegas minta tolong dengan membuat laporan ke pihak Polda Sulsel.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook Sinjai Updates pada Rabu (21/5/2025).
Dalam unggahannya, Aliyuddin dikonfirmasi menjadi korban intimidasi beberapa pihak, termasuk Kepsek SMAN 8 Sinjai.
“Nasib pahit dialami Aliyuddin, mantan Kepala SMAN 5 Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia mengaku menjadi korban rangkaian intimidasi,” jelasnya.
“Rekayasa administrasi, hingga penurunan jabatan secara sepihak tanpa proses pemeriksaan yang objektif dan adil,” lanjutnya.
Perlu diketahui, rangkaian intimidasi ini bermula sejak Aliyuddin dimutasi dari jabatannya sebagai kepsek pada 2022 silam.
Yang mana, dimutasinya Aliyuddin dari jabatannya ini diketahui lantaran adanya aksi demonstrasi dari para murid.
Berdasarkan informasi dihimpun, aksi demonstrasi itu muncul lantaran Aliyuddin dituding bekingi siswa yang terlibat kasus tindak pidana.
Oleh karena itu, mantan Kepsek SMAN 5 Sinjai ini dimutasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel untuk mengurus bagian administrasi.
Baca Juga: Badai COVID-19 Melonjak Drastis di 3 Negara, Ini Penyebab Penyebaran Virus
“Sebagai imbas dari gejolak tersebut, pada 29 September 2022, saya yang saat itu menjabat sebagai Kepala SMAN 5 Sinjai dipindahtugaskan,” jelasnya.
“Untuk mendata sarana dan prasarana (sarpras) seluruh SMA se-Sulsel,” lanjut Aliyuddin dari unggahan akun.
“Tugas tersebut berhasil saya selesaikan dan menjadi acuan bagi Disdik Sulsel dalam monitoring dan evaluasi Dapodik se-Sulsel,” imbuhnya.
Baca Juga: Cara Lakukan Perubahan Nama Siswa Pada Pengelolaan E Ijazah, Langsung Cek Langkah-langkahnya!
Setelah menyelesaikan tugasnya di Disdik Sulsel, Aliyuddin ditugaskan kembali ke SMAN 5 Sinjai untuk mengajar sekaligus menjabat sebagai kepsek.
Namun saat kembali bertugas, dirinya justru mendapat penolakan dari berbagai pihak sekolah tempatnya mengajar.
Bukan main, berbagai isu yang sempat menurunkan kredibelitas Aliyuddin juga ikut kembali dimarakkan.
Baca Juga: Dokter Tifa Anggap Jokowi Berniat Mau Penjarakan Akademisi Soal Polemik Ijazah Miliknya
Seperti halnya, dugaan korupsi dana BOS hingga pemalsuan dokumen yang sempat terjadi pada 2018 silam.
Terlebih lagi, kasus pencurian yang melibatkan anak guru hingga anggota kepolisian juga ikut disematkan.
Alhasil, dari berbagai desakan tersebut Aliyuddin kembali diberhentikan oleh pihak Disdik Sulsel.
Baca Juga: Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
“Puncaknya terjadi pada 19 November 2022, ketika sejumlah siswa yang di antaranya merupakan anak guru dan anggota kepolisian dilaporkan merusak dan mencuri kamera CCTV sekolah,” jelasnya.
“Tanpa penyelesaian yang jelas, saya diberhentikan sementara sebagai kepala sekolah,” lanjutnya.
“Namun tetap diminta mempertanggungjawabkan dana BOS, tanpa diberi hak atas penilaian kinerja,” imbuhnya.
Baca Juga: Guru PAI Harus Tahu Ini! Berikut Studi Kasus PPG Kemenag 2025 Mapel Pendidikan Agama Islam
Tidak sampai di situ, situasi semakin menjanggal saat Aliyuddin diperiksa oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Disdik Sulsel.
Yang mana, mantan Kepsek SMAN 5 Sinjai ini mengaku bahwa dirinya diperiksa bukan karena statusnya sebagai pimpinan sekolah.
Melainkan, dirinya justru diperiksa lantaran tidak kunjung hadir sebagai pengajar di SMAN 5 Sinjai tersebut.
Baca Juga: Daftar Mapel Olimpiade Sains Nasional SMA 2025: Siapkah Kamu Jadi Jawara?
“Logikanya di mana? Saya ditolak sebagai kepala sekolah, tapi di saat yang sama disuruh masuk kerja sebagai guru di tempat yang tidak menerima saya?,” jelasnya.
Tidak terima dengan perlakuan instansi terkait, Aliyuddin melayangkan surat keberatan ke Kantor Gubernur Sulsel pada akhir bulan awal 2023.
Namun, hal tersebut tidak kunjung diindahkan sampai mantan Kepsek SMAN 5 Sinjai tersebut berakhir ditugaskan kembali pada (7/2023).
Baca Juga: Hukuman untuk Arema usai Suporter Lempar Bus Persik Kediri dan Pemainnya Pukul Lawan
Berdasarkan informasi dihimpun, dirinya ditugaskan sebagai salah satu tenaga pendidik di SMAN 8 Sinjai.
Alih-alih demikian, Aliyuddin yang tengah bertugas sebagai guru itu justru kembali mendapatkan sebuah masalah.
Yang mana, dirinya kembali diperiksa pihak Inspektorat Sulsel pada (20/6/2024) kemarin terkait perkara ketidakhadirannya di SMAN 5 Sinjai.
Baca Juga: Inilah Skuat Manchester United untuk Final Liga Europa Lawan Tottenham, 3 Pemain Kunci Absen
“Baru pada 1 Juli 2023, saya resmi dipindahkan ke SMAN 8 Sinjai sebagai guru. Tapi masalah belum selesai,’ jelasnya.
“Pada 20 Juni 2024, Inspektorat Sulsel kembali memeriksa dugaan ketidakhadiran saya di SMAN 5 Sinjai,” jelasnya.
“Padahal menurut saya periode tersebut sudah lewat dan semestinya dianggap selesai,” imbuh mantan Kepsek SMAN 5 Sinjai.
Bukan main, perkara tersebut ternyata ditambah dengan sikap Kepsek SMAN 8 Sinjai yang memberikan data absensi digital.
Yang mana, Kepsek SMAN 8 Sinjai itu diketahui memberikan data fingerprint para guru dari (7/2023) hingga (5/2024).
Seperti diketahui, data awal absensi digital pada (7/2023) itu bertepatan dengan masuknya Aliyuddin sebagai tenaga pengajar.
Baca Juga: Embun Diktator
Atas laporan Kepsek SMAN 8 Sinjai, Aliyuddin dikabarkan mendapat sanksi disiplin yang diterima melalui SK Gubernur Sulsel.
“Manipulasi seperti ini berpotensi menyeret semua ASN ke masalah serius. Ini bentuk kekacauan administratif yang disengaja,” tuturnya.
Oleh karena itu, Aliyuddin yang merasa terdzalimi ini melayangkan laporan kepada pihak Polda Sulsel guna menindaklanjuti kasus tersebut. ***


.webp)
