POJOKSATU.id, JAKARTA—Peneliti senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti menepis tudingan bahwa sikap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma getol menyuarakan ijazah Jokowi karena terkait Pilpres 2024.

Ikrar menyebut, ketiga orang ini menyuarakan masalah Ijazah Jokowi ini bukan karena jagoan mereka kalah di Pilpres 2024, tapi murni karena ingin memperjelas masalah ijazah saja.

Ikrar juga mendukung perjuangan ketiga alumni UGM ini dimana mereka berjuang melalui berbagai media dan platform publik.

Baca Juga: Tak Ada Kondisi Darurat, Ternyata Ini Alasan Kejaksaan Dijaga Anggota TNI, BerKaitan dengan Jampidmil

"Saya perhatikan tiga orang ini gila juga. Gila bukan dalam artian sinting, tapi gila berani," kata Ikrar dikutip dari podcast Sentana TV, Selasa 20 Mei 2025.

Ikrar memastikan bahwa Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa bukanlah kelompok barisan sakit hati akibat jagoannya kalah di Pilpres 2024, seperti dituduhkan sejumlah pihak.

“(Muncul tuduhan) mereka ini orang-orang yang kalah, tidak bisa menerima kekalahan. Emangnya tiga orang ini dukung siapa?" tanya Ikrar.

Baca Juga: Heboh Berucap Kasar saat Live Medsos, Megawati Hangestri Akui Khilaf, Sebut Netizen Terlalu Banyak Mengatur Skill Bermain

Ikrar mengaku tahu persis bila Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa tidak masuk dalam bagian pendukung Anies Baswedan maupun Ganjar Pranowo.

"Jadi tidak ada itu dukung mendukung," tegas Ikrar.

Dalam polemik ijazah ini, Joko Widodo atau Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya antara lain Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadilah dan pria inisial K.

Mereka dilaporkan pada 30 April 2025 lalu dengan Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Kemudian, Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***