POJOKSATU.ID – Inilah tampang Rufaji Zahuri, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Banten.
Seperti diketahui, belum lama ini nama Rufaji Zahuri tengah ramai disorot publik usai dirinya mengenakan baju tahanan lantaran jadi tersangka.
Yang mana, ditangkapnya Ketua HNSI Cilegon ini tidak lain terkait keterlibatannya dalam kasus pemalakan proyek.
Baca Juga: Sosok Muhammad Salim, Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Rp5 Triliun
Berdasarkan informasi dihimpun, Rufaji Zahuri dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muhammad Salim meminta paksa sebuah proyek sebesar Rp5 triliun.
Sebagaimana halnya yang dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom X milik @Heraloebss pada Sabtu (17/5/2025).
Dalam unggahannya, publik ramai mencecar para pelaku pemalakan terhadap perusahaan asal Tiongkok tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bandung Batasi Konvoi Juara Persib, Jalanan Akan Ditutup dan Razia Minol Digelar
Seperti diketahui, aksi pemalakan ini melibatkan Rufaji, Salim, serta Wakil Ketua Kadin bernama Ismatullah Ali.
“Setelah ini yg ketakutan bukan 3 orang itu, tetapi perusahaan, perusahaan selalu memikirkan efek jangka panjangnya,” cuit @Thomass.
“Proyek dan duit belum terima sudah jadi tersangka??? Kira2 tindak pidana apa yg dikenakan??,” ketik @Paman_1168.
“Agak mengherankan sekelas Ketua Kadin daerah turun lgsg minta proyek, dimana2 biasanya anggotanya saja atau pihak ketiga yg dipercaya,” cuitan @yesmar_banu.
Kasus ini juga turut ditanggapi langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.
Dian menuturkan dengan jelas bahwa pihaknya telah menetapkan ketiga pelaku usai mendapatkan laporan dari korban.
“Kita menetapkan tiga tersangka, MH (Muhammad Salim), IA (Ismatullah Ali) dan RU (Rufaji Zahuri),” jelasnya.
Tidak hanya itu, Dian juga mengungkapkan peran ketiga tokoh pengusaha asal Cilegon dalam perkara pemalakan tersebut.
Yang mana, Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin berperan dalam melakukan intimidasi dengan cara menggebrak meja di depan pihak PT Chengda Engineering.
Seperti diektahui, PT Chenda Engineering merupakan perusahaan yang mengaku jadi korban dalam aksi pemalakan tersebut.
Sementara, Salim selaku Ketua Kadin disinyalir memaksa pihak kontraktor perusahaan kimia itu untuk menandatangani kesepakatan proyek.
Sedangkan, Rufaji memberikan ancaman dengan menghambat proses jalannya proyek apabila dirinya tidak dilibatkan. ***



