POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus SMAN 1 Sungai Tabuk, Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) kian menarik perhatian publik.
Bagaimana tidak, SMAN 1 Sungai Tabuk belakangan ini viral di media sosial usai gelar acara perpisahan di sebuah klub malam.
Yang mana, acara itu berjalan atas izin oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina.
Baca Juga: Cara Cek Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN 2025: Cek Akun RBB Sekarang!
Tidak lama setelah momen perpisahan itu viral, Kepsek SMAN 1 Sungai Tabuk ditegur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Sabtu (17/5/2025).
Dalam artikelnya, teguran itu dikonfirmasi langsung oleh Elly saat diwawancarai oleh awak media.
Elly menyebutkan bahwa dirinya ditegur langsung oleh Kepala SDA Disdikbud Kalsel pada Rabu (14/5/2025) kemarin.
“Saya dipanggil Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel, saya mendapat teguran lisan berupa peringatan keras,” jelas Elly.
“Agar kejadian ini tidak terulang kembali, dan jika terulang maka mendapatkan sanksi yang lebih berat,” lanjutnya.
Diketahui, teguran tersebut disampaikan oleh Disdikbud Kalsel lantaran Elly telah melanggar ketentuan yang berlaku.
Sebab, dirinya dituding sebagai sosok yang memuluskan acara perpisahan para murid di klub malam tersebut.
Sebagaimana halnya yang diketahui, teguran yang disampaikan kepada Elly terkait Surat Edaran (SE) 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 tanggal 18 Maret 2025.
Baca Juga: Sosok Elly Agustina, Kepsek SMAN 1 Sungai Tabuk Viral Usai Gelar Acara Perpisahan di Klub Malam
Yang mana, dalam SE tersebut menjelaskan bahwa pihak sekolah dilarang keras untuk mengadakan acara perpisahan.
Apabila, acara perpisahan tersebut dilakukan di luar satuan pendidikan, namun diperbolehkan tatkala menggunakan gedung milik pemerintah daerah.
Dalam hal ini, SMAN 1 Sungai Tabuk sangat jelas sudah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Lantaran, acara perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk digelar di luar satuan pendidikan dan menggunakan fasilitas milik swasta. ***



