POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus narapidana (napi) yang keracunan minuman keras (miras) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kian memanas.

Seperti diketahui, sebanyak 22 napi di Lapas Kelas II A Bukittinggi kompak keracunan miras oplosan.

Yang mana, 2 di antaranya dinyatakan telah meninggal dunia usai sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Buntut Kasus Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan: 11 Orang Masih Dirawat

Menyikapi kasus ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) turut mengambil langkah tegas.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Jumat (2/5/2025).

Dalam artikelnya, langkah tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Sumbar, Marselina Budiningsih.

Baca Juga: Mau Daftar Pinjaman Online OJK? Coba Trading Aja!

Marselina menuturkan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus tersebut.

Diketahui, hal ini dilakukan Marselina tidak lain untuk mengetahui dugaan keterlibatan para penjaga lapas.

Sebab, dugaan tersebut timbul lantaran para napi bisa leluasa pesta miras oplosan saat berada di balik jeruji besi.

Baca Juga: 360 Calon Haji Kloter 1 Sumut Diberangkatkan dari Bandara Kualanamu, PPIH Ingatkan Jaga Kekompakan

“Kami membentuk tim investigasi. Semua keterangan dalam penyelidikan termasuk jika adanya kemungkinan kelalaian petugas lapas,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dua napi Lapas Kelas II A Bukittinggi dikabarkan telah meninggal dunia usai mengonsumsi miras oplosan.

Yang mana, salah satu korban berinisial I dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah dirawat menggunakan peralatan medis.

Baca Juga: 22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 2 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

Berdasarkan informasi dihimpun, dirinya menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (2/5/2025) saat siang hari usai dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sedangkan, salah satu korban lainnya berinisial MA dikabarkan meninggal dunia pada malam harinya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Busril.

Baca Juga: 22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 2 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia

“Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak Rabu malam di ICU. Korban meninggal dunia pada pukul 8.50 WIB,” jelasnya.

Busril juga menambahkan beberapa napi yang mengonsumsi miras oplosan tersebut telah dikembalikan ke Lapas II A Bukittinggi.

Sedangkan, sebanyak belasan napi lainnya diketahui masih menjalani perawatan medis di RSAM. ***