POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus mengenaskan kembali terjadi di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dalam hal ini, sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bukittinggi keracunan minuman keras (miras) oplosan.

Di mana, miras tersebut disinyalir merupakan hasil campuran dengan bahan baku minyak wangi atau parfum.

Baca Juga: Satpol PP Karawang Tangkap Pencopet di Tengah Kerumunan Calon Jemaah Haji

Berdasarkan informasi dihimpun, 2 dari 22 WBP dikabarkan telah meninggal dunia usai keracunan miras opolosan tersebut.

Sebagaimana halnya yang dilansir Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Jumat (2/5/2025).

Dalam artikelnya, 2 orang WBP dikonfirmasi telah meninggal dunia usai menjalani perawatan medis.

Baca Juga: Waymo dan Toyota Jalin Kemitraan: Masa Depan Kendaraan Otonom Semakin Nyata

Diketahui, kedua korban miras oplosan ini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi pada Rabu (30/4/2025).

“Warga binaan yang kritis akibat minuman keras oplosan, dirawat di RSAM sebelum meninggal dunia,” jelas dikutip.

“Ada dua warga binaan yang meninggal dunia korban dari keracunan massal miras oplosan yang dicampur dengan bahan baku parfum,” lanjutnya.

Baca Juga: KLASEMEN Final Four Proliga 2025 Seri Solo, LavAni TETAP KOKOH di Lantai Atas Usai DIKEJUTKAN Samator DUA SET Unggul, Mental JUARA Jadi Penentu!

Diketahui, salah satu korban berinisial I dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah dirawat menggunakan peralatan medis.

Yang mana, dirinya berakhir menghembuskan nafas saat siang hari usai dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sedangkan, salah satu korban lainnya berinisial MA dikabarkan meninggal dunia pada malam harinya.

Baca Juga: Pembukaan Gerai Mentari Mart Milik Muhammadiyah Jadi Sorotan, Netizen : Lha Kok Mirip Alfamart

Sebagaimana halnya yang disampaikan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RSAM Bukittinggi, Busril.

“Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak Rabu malam di ICU. Korban meninggal dunia pada pukul 8.50 WIB,” jelasnya. ***