POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Psikolog Anak dan Remaja, Novita Tandry tengah ramai disorot publik.
Tidak lain, hal ini terjadi usai Novita Tandry viral di media sosial lantaran dituding telah palsukan sertifikat ahli.
Usut punya usut, sosok yang dikenal sebagai pakar psikologi ini ternyata sempat tanggapi kasus rudapaksa dokter residen, Priguna Anugerah Pratama.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pembobol Rumah Aktris Park Na Rae Berhasil Ditangkap
Yang mana, tanggapan itu disampaikan Novita Tandry saat menjadi narasumber di salah satu media televisi.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Thread milik @mariska.johana pada Senin (14/4/2025).
Dalam unggahannya, tampak jelas sosok Novita tengah memberikan pernyataan terkait kasus rudapaksa tersebut.
“Saya melihat adalah edukasi, bahwa menjadi korban dalam hal ini adalah anak daripada pasien, yang seharusnya dilindungi dokter,” jelasnya.
“Saya sendiri selain seorang psikolog, juga background dari magister hukum,” lanjut Novita saat memberikan tanggapan.
Perlu diketahui, skandal terkait profesi Novita ini mencuat usai salah satu psikolog membagikan utasan di media sosial.
Dalam unggahannya, sang pemilik akun mempertanyakan status keanggotaan Novita sebagai pakar psikologi.
Diketahui, Mariska selaku pemilik akun yang membagikan cuitan tersebut merupakan seorang ahli yang sudah terdaftar di Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.
“Dear Bu Novita, kenapa komen saya di hide? Saya hanya ingin bertanya apakah pernah menjalani pendidikan profesi Psikologi,” jelasnya.
“Sehingga menyebut diri sebagai ‘Psikolog’? S1, S2, S3 psikologi bukan berarti psikolog,” lanjutnya.
“Apakah punya sertifikat sebutan Psikolog dan surat izin praktik psikologi?,” imbuh Mariska di-caption.
Menyikapi hal tersebut, pihak IPK Indonesia sontak mengeluarkan pernyataan resmi melalui media sosial.
Yang mana, organisasi pakar psikologis itu menjelaskan dengan tegas bahwa Novita bukan bagian dari keanggotaan.
“Berkaitan dengan tangkapan layar keanggotaan Novita Tandry di IPK Indonesia yang tersebar di media sosial,” jelasnya.
“IPK Indonesia menegaskan bahwa Saudari Novita Tandry bukan Anggota IPK Indonesia,” lanjutnya yang dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial resmi milik @ipk_indonesia. ***



