POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus psikolog, Novita Tandry tengah ramai jadi perhatian publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai dirinya viral di media sosial lantaran disebut telah palsukan sertifikat ahli.

Menyikapi hal tersebut, pihak Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia sontak memberi pernyataan tegas.

Baca Juga: Akhir kasus CPO Tangan Kotor di Meja Hijau: Saat Tiga Hakim Akhirnya Terseret Skandal Suap Rp 60 Miliar

“IPK Indonesia menegaskan bahwa Saudari Novita Tandry bukan Anggota IPK Indonesia,” cuit akun @ipk_indonesia yang dikutip Pojoksatu.id.

Perlu diketahui, skandal terkait profesi Novita ini mencuat usai salah satu psikolog membagikan utasan di media sosial.

Dalam unggahannya, sang pemilik akun mempertanyakan status keanggotaan Novita sebagai pakar psikologi.

Baca Juga: Siapa Novita Tandry? Psikolog Anak dan Remaja yang Viral Gegara Disebut Tak Lulus Sarjana Punya Klinik Online

Diketahui, Mariska selaku pemilik akun yang membagikan cuitan tersebut merupakan seorang ahli yang sudah terdaftar di Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia.

“Dear Bu Novita, kenapa komen saya di hide? Saya hanya ingin bertanya apakah pernah menjalani pendidikan profesi Psikologi,” jelasnya.

“Sehingga menyebut diri sebagai ‘Psikolog’? S1, S2, S3 psikologi bukan berarti psikolog,” lanjutnya.

Baca Juga: Sinyal Kuat FORMASI BARU Pelatih Timnas U23 Indonesia, Gerald Vanenburg Didampingi Sjoerd Woudenberg dan GAET LAGI Indra Sjafri, KERJA Sudah DIMULAI

“Apakah punya sertifikat sebutan Psikolog dan surat izin praktik psikologi?,” imbuh Mariska yang dikutip Pojoksatu.id dari akun Thread @mariska.johana.

Akibat cuitan tersebut, banyak publik turut menyoroti kasus Novita lantaran disebut telah melakukan malpraktik.

Beberapa di antaranya juga ikut mencecar sosok yang dikenal sebagai pakar psikologi itu di kolom komentar.

Baca Juga: Sosok Novita Tandry, Psikolog Anak dan Remaja Viral Usai Disebut Tak Lulus Sarjana Hingga Palsukan Sertifikat

“Betul kak, saya psikolog. Awalnya biasa saja sampai ada 1 statement beliau di media yg ngawur,” ketik @mariawening.

“Terus saya cek di keanggotaan Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia) maupun IPK Indonesia, beliau tidak terdaftar,” lanjutnya.

“Di tempat tinggal ku ada yang begini. Dia cuma lulusan S1 psikologi UII. Tapi ngakunya udah jadi psikolog UGM,” cuit @akiramenaide369.

Baca Juga: 21 Ribu Peserta Ikut Program PPG PAI, Kemenag: 2025 Semua Biaya Ditanggung Pemerintah. Jangan Tertipu Oknum!

“Saya pernah menyimak org ini jadi narsumnya dan disebut psikolog oleh hostnya tapi sy bingung mencerna kalimat2 yg disampaikan,” ketik @hayuheranaripsikolog.

“Isi yg disampaikan bukan ngawur tapi lebih tepatnya tidak mendalam menjelaskan dari gejala kemudian keterangan esensi tiap gejala,” lanjutnya. ***