POJOKSATU.ID- Seorang anggota Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, berinisial S, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan terhadap istri orang.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial, menunjukkan seorang pria yang memarahi oknum polisi tersebut di sebuah ruangan.

"Ini polisi yang jaga di Muncul ini meraba-raba istri saya. Ini sudah pelecehan seksual. Ini polisi macam apa ini?" ujar pria tersebut dalam video yang beredar pada Jumat (11/4/2025).

Belum diketahui secara pasti bagaimana kronologi kejadian ini. Namun, menurut suami korban, peristiwa pelecehan yang dilakukan S terhadap istrinya sudah terjadi dua kali.

Baca Juga: WAJIB Untuk ASN, Mau Itu PNS Atau PPPK, Begini PANDUAN LENGKAP Mengaktifkan Sistem MFA di Layanan ASN Digital, BATAS WAKTU Hingga 30 April

Kejadian ini pun memicu kemarahan publik dan mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.

Tindakan Propam dan Hukuman Patsus

Menanggapi viralnya kasus ini, Kepolisian Resor Tangerang Selatan langsung mengambil tindakan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, mengonfirmasi bahwa oknum polisi S telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polres Tangerang Selatan sejak Kamis (10/4) malam.

"Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut  sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Agil dalam keterangannya.

Baca Juga: Oknum Polisi Cisauk Lecehkan Wanita Penjual Kopi, Suami Korban Ngamuk : Jangan Mentang-mentang Polisi Pak!

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan disipliner akan diterapkan kepada setiap anggota yang melanggar kode etik maupun aturan kepolisian***