POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Eka Chandra Wijaya (29), pelaku penganiayaan dua bocah balita di kawasan Jakarta Utara (Jakut).
Seperti diketahui, nama Eka Chandra tengah ramai disorot publik usai dirinya berhasil ditangkap polisi.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai Eka Chandra terbukti telah melakukan tindak pidana terhadap dua bocah balita di sebuah kamar kos.
Berdasarkan informasi beredar, korban yang dianiaya hingga lebam itu ternyata merupakan anak dari pacar pelaku, Grace Octaviani Hartono (31).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @bacottetangga pada Kamis (10/4/2025).
Dalam unggahannya, Eka dikonfirmasi telah ditangkap usai terbukti melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
“EC telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dikutip dari unggahan akun.
Diketahui, kasus ini terkuak usai pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat terkait insiden tersebut.
Yang mana, para warga melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana di sebuah kamar kos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakut.
Berdasarkan informasi dihimpun, dugaan itu diketahui oleh para warga usai mendengar suara tangisan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Curiga dengan hal tersebut, para warga sontak melakukan investigasi di dalam kamar kos untuk mengetahui apa yang telah terjadi.
“Warga sekitar yang mendengar suara tangisan dari dalam rumah merasa curiga dan akhirnya membuka paksa pintu kamar tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Imbas Gangguan Layanan Berulang Kali Saat Lebaran, Direktur IT Bank DKI Dipecat Gubernur Jakarta
Bukan main, mereka yang masuk ke dalam kamar tersebut sontak dikejutkan dengan kondisi dua bocah balita.
Yang mana, kedua korban itu tampak jelas membutuhkan perawatan medis lantaran memiliki sekujur luka lebam.
“ML (salah satu korban) ditemukan duduk sendirian di atas kasur, dalam ruangan gelap dan hanya tertutup kain tipis. Di wajahnya terlihat bekas luka,” pungkasnya.
Baca Juga: Perang Dagang AS VS Cina, Bagaimana Langkah Pemerintah RI Hadapi Penerapan Tarif Trump?
Lebih lanjut, kasus ini juga turut ditanggapi oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady.
Ahmad menuturkan bahwa Eka melakukan tindakan bengis itu lantaran geram dengan tindakan korban.
Sebab, para korban saat itu diketahui tengah ngompol hingga Buang Air Besar (BAB) di atas kasur.
Baca Juga: Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Diketahui, pelaku mengetahui korban ngompol di atas kasur lantaran dirinya tinggal bersama dengan sang kekasih.
Oleh karena itu, pelaku sontak melakukan penganiayaan terhadap para korban hingga mengalami luka-luka.
“Pelaku sempat melakukan kekerasan fisik kepada korban,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara. ***



