POJOKSATU.ID - Berikut tampang Jumran (23), oknum TNI AL yang belum lama ini ramai diperbincangakan publik.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai Jumrah diduga menjadi dalang pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Yang mana, jurnalis wanita bernama Juwita (23) itu dibunuh oleh terduga pelaku di dalam sebuah mobil.
Baca Juga: 5 Tips Jitu Ditanya 'Kapan Nikah?' saat Lebaran, Balasan Kalem dan Elegan
Padahal, korban yang berprofesi sebagai jurnalis ini diketahui merupakan kekasih dari Jumran sendiri.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media kalimpost.jawapos.com pada Minggu (30/3/2025).
Dalam aritkelnya, Jumran disebut sebagai pelaku pembunuhan sang kekasih di kawasan Kalsel.
Baca Juga: Kronologi Kasus Juwita, Jurnalis Wanita yang Ditemukan Tewas Usai Dibunuh Oknum TNI AL di Kalsel
“Jumran, anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga membunuh Juwita, jurnalis asal Banjarbaru,” jelas dikutip.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap.
Ronald menuturkan bahwa dalang tewasnya jurnalis asal Kalsel tersebut tidak lain dilakukan oleh salah satu bawahannya.
“Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan,” jelasnya.
“Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin” lanjut Dandenpom Lanal Balikpapan.
Ronald juga menambahkan bahwa pelaku pembunuhan ini akan diproses melalui jalur hukum secara terbuka.
Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan bahwa akan menghukum berat anggotanya yang telah melakukan tindak pidana.
“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka," jelasnya.
"Sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota,” lanjut Ronald.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI dan BGN Gencar Sosialisasikan Program MBG di Kabupaten Bandung
“Tidak ada yang ditutupi. Hukuman yang pasti Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH),” imbuhnya. ***



