POJOKSATU.ID – Kasus yang dilakukan oknum polisi Polsek Menteng, Aipda Anwar kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, nama Aipda Anwar belakangan ini ikut terseret dalam kasus tindak pidana berupa pungutan liar (pungli).

Di mana, dirinya melakukan hal tersebut dengan kedok Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan ke sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bank Mandiri Group Tebar Kebaikan Ramadan: Ribuan Paket Bantuan dan Mudik Gratis untuk Masyarakat

Bukan main, Aipda Anwar yang melakukan aksi kriminal itu ternyata gunakan modus dengan catut nama atasannya.

Sebagaimana halnya dikutip Pojoksatu.id dari portal media jawapos.com pada Selasa (25/3/2025).

Dalam artikelnya, Anwar dikonfirmasi menggunakan nama Kanit Binmas Polsek Menteng, AKP Irwan Junaedi.

Baca Juga: Siapa Aipda Anwar? Oknum Polisi Polsek Menteng yang Minta THR ke Hotel Ternyata Bhabinkamtibmas Pegangsaan

Tidak lain, hal ini dilakukan oknum polisi tersebut guna memperlancar aksinya dalam meminta THR ke pihak hotel.

“Surat tersebut mencantumkan empat nama anggota Polsek Menteng yakni AKP Irwan Junaedi,” jelas dikutip.

“Aiptu Hardi Bakkri, Aipda Anwar, dan seorang staf bernama Rahman,” lanjut dalam laporan artikel.

Baca Juga: Tampang Aipda Anwar, Oknum Polisi Polsek Menteng Viral Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat

Lebih lanjut, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi juga turut menanggapi kasus pungli tersebut.

Rezha menuturkan bahwa Anwar tidak hanya melakukan pungli ke salah satu pihak manajemen hotel.

Melainkan, oknum polisi itu juga diam-diam melakukan aksi pungli dengan mengatasnamakan atasannya.

Baca Juga: Terkait Perkembangan Penyelidikan Penembakan Tiga Polisi, Hari Ini Polda Lampung dan TNI Akan Gelar Perkara

Terlebih, dirinya yang membuat surat dengan mencatut logo Polsek Menteng ini juga tidak sesuai dengan ketentuan administrasi kepolisian.

“Hasil pemeriksaan bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri,” jelasnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal disway.id.

“Dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedur,” lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Aipda Anwar, Oknum Polisi Polsek Menteng Viral Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat

Oleh karena itu, Anwar yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Menteng terpaksa dinonaktifkan. ***