POJOKSATU.id, JAKARTA—Keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Papua Barat, yang hilang 3 bulan lalu, meminta RDP dengan Komisi III DPR RI.

Keluarga Iptu Tomi Marbun melalui adiknya Monterry Marbun, sudah mendatangi DPR RI di Jakarta, Jumat (28/2/2025). Namun hingga kini belum ada kejelasan soal RDP tersebut.

Namun di sisi lain Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Komisi III DPR RI terbuka atas aduan atau laporan masyarakat.

Baca Juga: 3 Bulan Hilang di Papua, Keluarga Iptu Tomi Marbun Singgung Perintah KSAD yang Tak Dijalankan

“Melakukan permintaan RDP (rapat dengar pendapat) di Komisi III mendesak agar pencarian korban ini tidak dihentikan,” katanya.

“Tapi kalau ingin lagi upaya, silakan, Komisi III terbuka untuk menerima laporan masyarakat,” kata Bamsoet, Sabtu (15/3/2025).

Meski begitu, Bamsoet menyebut, bahwa adanya penghentian pencarian dari Basarnas pastinya telah melewati beberapa pertimbangan.

“Tapi biasanya penghentian itu sudah melalui berbagai tahapan-tahapan yang tidak mungkin lagi dicari, karena ditemui kebuntuan dalam pencarian sehingga Basarnas memutuskan penghentian pencarian,” katanya lagi.

Diketahui sebelumnya, Monterry Marbun, saudara kandung Iptu Tomi Samuel Marbun, mendatangi Gedung DPR di Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.

Baca Juga: MALAM NUZULUL QURAN, Turunnya Kitab Suci Alquran pada 17 Ramadhan, Begini AMALAN YANG DIANJURKAN

Saat itu, pihak dari perwakilan keluarga menyampaikan surat kepada Komisi III dan Komisi V DPR agar dapat mengundang mereka untuk melakukan rapat dengar pendapat, guna mendapatkan informasi yang jelas atas kejadian yang menimpa Tomi Marbun.

Monterry yang juga seorang advokat ini ingin mengadukan sikap Polda Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni yang tidak memberikan penjelasan berarti atas keputusan menghentikan pencarian Iptu Tomi Marbun.

Sebelumnya, keluarga Tomi Samuel Marbun mengungkap ada kejanggalan di balik pencarian Iptu Tomi yang tidak kunjung ditemukan.

Keluarga Tomi menganggap polisi dan Basarnas tidak pernah serius melakukan pencarian.

Baca Juga: Usai Tetapkan 5 Tersangka, KPK Akan Ungkap Status Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank Pemda Jabar

"Dari tanggal 18 kejadian sampai per hari ini, tidak pernah ada dilakukan pencarian yang betul signifikan," ungkap adik kandung Iptu Tomi, Monterry Marbun, Minggu (16/3/2025).

Monterry menuding personel yang melakukan pencarian langsung ke tempat kejadian perkara hanya turun sekali pada 21 Desember 2024.

Setelah itu, tim pencarian tidak pernah lagi sampai ke TKP hilangnya Tomi Marbun.

Menurut Monterry, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak juga sempat memerintahkan Kodim 1806/Teluk Bintuni menurunkan personel membantu pencarian.

Dan sebanyak 15 personel dari Batalyon 763 kemudian diturunkan ke lokasi. Namun saat tiba di pos pencarian Tomi Marbun, mereka malah disuruh pulang oleh Kabag Ops Polres Teluk Bintuni.

“Dan tidak pernah diberangkatkan ke TKP untuk melakukan pencarian," ungkap Monterry.

Keluarga Tomi Marbun juga pernah mempertanyakan upaya pencarian kepada Basarnas. Namun Basarnas tidak memberikan penjelasan mengapa tidak melanjutkan pencarian.***