POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus pembunuhan bayi kandung Brigadir Ade Kurniawan (28) tengah ramai diperbincangkan publik.
Seperti diketahui, oknum polisi Polda Jawa Tengah (Jateng) ini diduga telah membunuh bayinya dengan cara dicekik.
Berdasarkan informasi beredar, ibu kandung korban berinisial DJP (24) yang menderita ini tengah alami gangguan mental.
Sebab, ibu bayi tersebut diketahui mendapatkan intimidasi dari oknum Polda Jateng yang tidak lain kekasihnya sendiri.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Rabu (12/3/2025) yang mengungkap kasus tersebut.
Dalam artikelnya, DJP dikonfirmasi mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari terduga pelaku pembunuhan.
Baca Juga: Deretan Fakta 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Pintu Terbuka hingga Diantar Kembali Keluarga
Yang mana, dirinya diancam untuk tidak melanjutkan lagi kasus pembunuhan tersebut ke aparat kepolisian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Amal Lutfiansyah selaku kuasa hukum ibu kandung bayi yang telah dibunuh.
Amal menuturkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tidak lain, hal ini dilakukan Amal lantaran kliennya mendapatkan intimidasi sepihak dari oknum polisi tersebut.
“Kami sudah berkomunikasi dengan LPSK agar klien kami merasa aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi,” jelasnya.
Perlu diketahui, insiden kematian korban tersebut bermula ketika oknum polisi beserta kekasih dan bayinya ini tengah berbelanja.
Yang mana, mereka diketahui berbelanja di sebuah Pasar Peterongan Semarang, Jateng pada Minggu (2/3/2025) kemarin.
Namun, berdasarkan informasi dihimpun menyatakan bahwa yang masuk ke dalam pasar tersebut hanya DJP seorang diri saja.
Sedangkan, Ade dan bayi kandungnya yang masih berusia 2 bulan itu menunggu ibu korban di dalam mobil.
Tidak lama setelah berbelanja, DJP justru dikejutkan dengan situasi saat dirinya kembali masuk ke dalam mobil.
Yang mana, dirinya melihat putra kecilnya sudah dalam keadaan mengenaskan lantaran tidak lagi bernafas.
“Sekitar sepuluh menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan menemukan anaknya dalam kondisi bibir membiru,” jelas kuasa hukum ibu korban.
Mengetahui hal ini, DJP sontak membawa bayinya ke rumah sakit terdekat untuk dicek kondisi kesehatannya.
Kendati demikian, upaya ibu korban yang melarikan putranya ke rumah sakit ini justru tidak mendapat kabar baik.
Sebab, pada keesokan harinya diketahui bahwa DJP dikabarkan bahwa bayi kandungnya telah meninggal dunia. ***



