POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Brigadir Ade Kurniawan (28) oknum polisi Polda Jawa Tengah (Jateng).

Seperti diketahui, belum lama ini nama Brigadir Ade Kurniawan tengah ramai diperbincangkan publik.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi lantaran oknum polisi Polda Jateng tersebut diduga melakukan aksi kriminal dengan bunuh bayi kandung yang masih berusia 2 bulan.

Baca Juga: Deretan Fakta 52 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Pintu Terbuka hingga Diantar Kembali Keluarga

Terlebih lagi, bayi kandung yang masih berusia belia itu tewas usai dicekik oleh Brigadir Ade Kurniawan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Rabu (12/3/2025) yang mengungkap kasus tersebut.

Dalam artikelnya, Ade dikonfirmasi sebagai pembunuh anak kandungnya sendiri dengan cara dicekik.

Baca Juga: TIDAK Bisa Login Info GTK Terdeteksi Password Salah Apa yang Harus Dilakukan? Cek Penjelasan Resminya di Sini!

“Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan yang diduga dilakukan oleh Brigadir AK, seorang anggota kepolisian,” jelas dikutip.

Diketahui, kasus ini mencuat di ruang lingkup publik usai ibu kandung korban berinisial DJP (24) melaporkan pelaku.

Bukan tanpa sebab, laporan ini disampaikan ibu kandung korban lantaran telah mengetahui putra kecilnya jadi korban pembunuhan.

Baca Juga: THR Cair 17 Maret, Gaji ke-13 Juni 2025. Segini Besaran yang Diterima ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan. Dijamin Penuh!

Hal ini turut ditanggapi langsung oleh kuasa hukum kekasih Ade, Alif Abdurrahman yang menangani kasus tersebut.

Alif menuturkan bahwa insiden tersebut bermula ketika oknum polisi beserta kekasih dan bayinya ini tengah berbelanja.

Yang mana, mereka diketahui berbelanja di sebuah Pasar Peterongan Semarang, Jateng pada Minggu (2/3/2025) kemarin.

Baca Juga: Bukti Terbaru Foto saat Pacaran, dan Isi Lengkap Chat Mendiang Kim Sae Ron Memohon Tak Ditagih 700 Juta Won, Tapi Tak Direspon Kim Soo Hyun

Namun, berdasarkan informasi dihimpun menyatakan bahwa yang masuk ke dalam pasar tersebut hanya DJP seorang diri saja.

Sedangkan, Ade dan bayi kandungnya yang masih berusia 2 bulan itu menunggu ibu korban di dalam mobil.

Tidak lama setelah berbelanja, DJP justru dikejutkan dengan situasi saat dirinya kembali masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Tak Hanya Peras Pengguna Narkoba Pakai Pinjol, Kompol Chrisman Panjaitan Juga Sempat Buat Tahanan Kabur

Yang mana, dirinya melihat putra kecilnya sudah dalam keadaan mengenaskan lantaran tidak lagi bernafas.

“Sekitar sepuluh menit kemudian, DJP kembali ke mobil dan menemukan anaknya dalam kondisi bibir membiru,” jelasnya.

Mengetahui hal ini, DJP sontak membawa bayinya ke rumah sakit terdekat untuk dicek kondisi kesehatannya.

Baca Juga: 16 Narapidana yang Kabur Dari Lapas Kutacane Berakhir Ditangkap Polisi, Beujung Masa Tahanan Bertambah

Kendati demikian, upaya ibu korban yang melarikan putranya ke rumah sakit ini justru tidak mendapat kabar baik.

Sebab, pada keesokan harinya diketahui bahwa DJP dikabarkan bahwa bayi kandungnya telah meninggal dunia.

Namun, dugaan terkait bahwa Ade yang menganiaya bayinya ini sempat belum diketahui oleh ibu kandung korban.

Baca Juga: RILIS SIARAN PERS Terbaru, Kemendikdasmen Bocorkan Daftar Guru yang Berhak Terima Pencairan TPG di Tanggal 21 Maret 2025!

Dikarenakan, ibu kandung korban hanya mengira bahwa anaknya meninggal lantaran kondisi kesehatan yang tidak baik.

Kendati demikian, dugaan bahwa Ade di balik dalang meninggalnya bayi tersebut baru diketahui usai DJP curiga.

Yang mana, dirinya curiga melihat gerak-gerik kekasihnya yang hilang tanpa jejak usai korban dikebumikan.

Baca Juga: LPG Oplosan Beredar di Bali, Tersangka Telah Beroperasi Selama 4 Bulan

Mengetahui hal ini, DJP sontak melaporkan kekasihnya ke pihak kepolisian atas tuduhan pembunuhan pada Rabu (5/3/2025).

Hingga kini, kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian guna mengungkap kebenaran yang terjadi.

Alif selaku kuasa hukum ibu kandung korban yang mengungkap kronologi kasus tersebut juga menambahkan agar pelaku dikenakan hukum yang setimpal.

Baca Juga: CATAT Tanggal Penyaluran TPG 2025, Bapak Ibu Guru Guru Wajib Lakukan Hal Penting Ini Agar Bisa Cair Tepat Waktu!

“Dosa sebesar apa sampai seorang bayi dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri? Ini bukan ayah tiri atau orang lain,” jelasnya.

“Tetapi ayah kandungnya sendiri. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” lanjut kuasa hukum DJP. ***