POJOKSATU.id - Kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga dengan nilai fantastis telah membuat gaduh media sosial.

Terlebih setelah diketahui Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan jadi otaknya.

Berdasarkan catatan sejarah, ada beberapa kasus korupsi besar yang terbongkar dengan nominal mencapai triliunan rupiah.

Jika diurut menjadi 10 besar berdasarkan jumlah total nominal kerugian negara, kasus korupsi Pertamina Patra Niaga merangsek naik di urutan ke-2.

Baca Juga: Agama Riva Siahaan Ternyata Ini, Nama Facebook Juga Ada, Ini Biodata Lengkap Dirut PPN Itu

Dari informasi terbaru, total kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun, dan telah ditetapkan sebanyak 7 tersangka.

Selain Riva Siahaan selaku Direktur Utama, ada nama Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Fitstop and Product Optimitation PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian Yofi Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Civic, Agus Purnomo selaku VP Pit Stop PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca Juga: Intip Kekayaan Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Kasus Korupsi Punya Harta Rp21,6 Miliar

Lalu, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigation Khatulistiwa.

Dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa serta Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris Jenggala Maritim.

Mereka semua diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018 sampai 2023.

Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Sempat Bongkar Mafia SPBU di Sukabumi

Sementara itu, di urutan pertama masih dipegang kasus PT Timah yang dibongkar pada tahun lalu dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Dari hasil penyelidikan, ada 22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Di bawah PT Timah dan Pertamina, ada kasus BLBI yang dibongkar Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2000 silam.

Hasil penyidikan menyebutkan bahwa kerugian negara mencapai Rp138 triliun dan sejumlah orang terlibat sempat jadi buronan kabur ke luar negeri.

Baca Juga: Kejagung Kembali Menetapkan Tersangka Pertamina Patra Niaga, Berikut Identitas dan Jabatan Mentereng

Sedangkan di posisi ke-4, ada kasus penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group pada tahun 2022.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait aktivitas perkebunan sawit yang merugikan negara hingga Rp73,9 triliun.

Kejaksaan Agung menetapkan 5 korporasi sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

Baca Juga: Profil Riza Chalid, Saudagar Minyak yang Diduga Juga Terseret Kasus Korupsi PT Pertamina Imbas Sang Anak Jadi Tersangka

Lalu di posisi ke-5, ada kasus PT TPPI yang merugikan negara sebesar Rp37,8 triliun.

2 terdakwa kasus ini, Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Selain kelima kasus tersebut, ada mega korupsi lainnya dengan nominal masih di angka triliunan rupiah.

Baca Juga: Bukan Rp193,7 Triliun, Kejagung Sebut Total Kerugian Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Berpotensi Lebih!

Seperti, kasus PT Asabri senilai Rp22,7 triliun, kasus PT Jiwasraya senilai Rp16,8 triliun, dan kasus izin ekspor minyak sawit mentah senilai Rp12 triliun.

Kemudian kasus pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 senilai 9,37 triliun, dan korupsi proyek BTS 4G senilai Rp8 triliun.

Dengan masuknya kasus Pertamina Patra Niaga ke dalam 10 besar mega korupsi di Indonesia, membuat kasus korupsi Bank Century tersisih.

Kasus korupsi dengan kerugian senilai senilai Rp7 triliun itu terlempar dari 10 besar dan kini berada di urutan ke-11.

Kini, masyarakat tengah menanti kasus korupsi besar apalagi yang berani diungkap di tahun 2025 ini.***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS