POJOKSATU.id - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Hasto menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Hasto Kristiyanto diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka atas 2 kasus tindak pidana yang berbeda.
Sampai 8 jam lamanya, Hasto kemudian terlihat keluar dari ruang penyidik di lantai 2.
Sekitar pukul 18.00 WIB Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat menuruni tangga.
Sebelumnya politikus asal Yogyakarta itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
Namun kali ini, anak buah Megawati Soekarnoputri itu sudah mengenakan rompi oranye.
Selain itu, kedua tangannya juga sudah diborgol.
Baca Juga: Praperadilan Kedua yang Diajukan Hasto Dinilai Merusak Preseden Hukum di Indonesia
Ia kemudian digiring sejumlah petugas dan penyidik KPK.
Hasto dibawa ke ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih.
Di ruang konferensi pers itulah Pimpinan KPK dan awak media sudah menunggu.
Saat memasuki ruang konferensi pers itulah Hasto mengepalkan tangannya ke atas.
Dia juga meneriakkan kata 'merdeka' di hadapan awak media yang merekam momen tersebut.
Selain itu, Hasto juga terlihat selalu melontarkan senyum manis.
Hasto resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 lalu.
Dua kasus menjeratnya, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan KPK.
Baca Juga: Pemeriksaan Tersangka Hasto Kembali Batal di KPK, Pengacara: Kami Ajukan Lagi 2 Praperadilan
Benang merahnya, kedua kasus pidana itu terkait dengan satu nama yakni Harun Masiku.
Harun Masiku sendiri sampai saat ini masih DPO dan belum diketahui keberadaannya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap, keterlibatan Hasto itu terbongkar saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku.
"Penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto Kristiyanto (HK) selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud," ungkap Setyo Budiyanto.
Dia menyebut penyidik menemukan bukti bahwa Hasto turut bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada komisioner KPU RI saat itu, Wahyu Setiawan.
Bahkan Setyo mengungkap bahwa sebagian uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada Wahyu berasal dari Hasto.
Disebutkan pula bahwa pemberian suap tersebut diatur oleh Hasto.
"Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Saeful Bahri dan Saudara DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan," beber Setyo.
Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan anak buahnya untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam HP dalam air dan melarikan diri.
Penyidik juga menduga bahwa Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan HP-nya agar tidak ditemukan KPK.
Selain itu, Hasto juga diduga mengatur dan mengarahkan para saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Kendati demikian, Setyo memastikan penyidik lembaga antirasuah tersebut tidak akan berhenti.
Sebaliknya, penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus perintangan penyidikan yang diotaki Hasto.
Baca Juga: Giliran Advokat PDIP Simon Petrus Dipanggil KPK, Terkait Buronan Harun Masiku
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya," tegas Setyo.
Di sisi lain, pendukung Hasto pun masih terus bertahan di KPK untuk memberikan dukungan kepada Sekjen PDIP itu.
Sebelum Hasto tiba di KPK, puluhan orang yang mengenakan seragam hitam dan baret merah memenuhi gedung KPK.
Mereka adalah anggota Satgas Cakra Buana PDIP.
Baca Juga: Masih Berstatus Saksi, KPK Sebut Ada Kemungkinan Yasonna Laoly Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Puluhan pasukan baret merah PDIP itu sudah berjaga dan bersiaga di depan Gedung KPK.
Selain itu, juga datang ratusan kader dan simpatisan PDIP yang mengenakan pakaian warna merah.
Ratusan massa itu lantas menggelar aksi demo dan membentengkan sejumlah spanduk.
Salah satu spanduk yang dibentangkan bertuliskan tuntutan agar Jokowi diadili.
Kedatangan pasukan baret merah dan ratusan massa seragam merah itu hanya selang beberapa menit.
Sebelum kedatangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK pada Kamis pagi.***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:




