POJOKSATU.id, JAKARTA—Mabes Polri buka suara terkait munculnya nama Kombes Hendy Kurniawan dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
KPK menuding Hendy Kurniawan yang saat itu berpangkat AKBP merupakan orang suruhan Hasto Kristiyanto sehingga OTT Harun Masiku gagal saat hendak ditangkap KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Mabes Polri menyebut kasus Hendy Kurniawan sudah mereka proses.
“Itu (soal Hendy) dalam proses ya, nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan, nanti kita akan lakukan tindak lanjut,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Andiko saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, Polri akan menunggu secara tertulis apa yang terjadi dalam proses persidangan.
“Itu kan ada proses ya dalam persidangan, tentu nanti kita akan menerima secara tertulis,” kata Trunoyudo lagi.
Trunoyudo tak mau menjelaskan lebih lanjut apakah Polri akan melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada Hendy Kurniawan.
Terungkapnya Nama Hendy Kurniawan
Nama Hendy Kurniawan disebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan tersangka kasus suap Harun Masiku.
Nama Hendy muncul saat pihak KPK memberikan tanggapan terhadap permohonan praperadilan yang disampaikan kubu Hasto.
Baca Juga: Hari Ini KPK Bakal Periksa Hasto Kristiyanto, Akankah Langsung Dilakukan Penahanan?
Dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (6/2), tim Biro Hukum KPK mengatakan bahwa oknum polisi yang menangkap hingga memerintahkan petugasnya untuk tes urine narkoba itu diduga merupakan orang suruhan dari Hasto Kristiyanto.
"Dengan cara tes urine narkoba namun hasilnya negatif. Dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan Termohon," kata Tim Hukum KPK, Kharisma Puspita Mandala, di PN Jaksel, Kamis (6/2).
Tak hanya ditangkap, petugas KPK saat itu juga diketahui sampai diminta lakukan tes urine narkoba oleh AKBP Hendy Kurniawan Cs.
"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon di PTIK tersebut," katanya.
Baca Juga: Hasto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Hakim Tunggal Sudah Ditunjuk, KPK Beri Komentar Begini
Kharisma menjelaskan, sekira pukul 20.00 WIB, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang ditangkap oleh segerombolan orang pimpinan AKBP Hendy Kurniawan di PTIK.
Akibat keadaan itu, petugas pun kemudian gagal melakukan OTT terhadap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang dibawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan. Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Bahkan mereka ungkap Biro Hukum juga mendapat kekerasan verbal dan fisik diduga dilakukan AKBP Hendy Kurniawan.
"Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas termohon tersebut diambil paksa," jelasnya.***




