POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Niko Al Hakim alias Okin yang belum lama ini ramai diperbincnagkan publik.

Seperti diketahui, mantan suami selebgram Rachel Vennya ini tengah disorot usai mengaku jadi korban investasi bodong.

Yang mana, dirinya mengungkapkan telah ditipu oleh rekan bisnisnya sendiri hingga mengalami kerugian drastis.

Baca Juga: Inilah PENAMPAKAN Pusat Pelatihan Nasional Timnas Indonesia di IKN, SIAP DIGUNAKAN Skuad Garuda, Ada Tiga Lapangan dan Asrama, Kolaborasi dengan FIFA

Berdasarkan informasi beredar, pelaku tindak pidana yang telah merugikan Okin ini diduga merupakan Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik Okin @okintph pada Minggu (16/2/2025).

Dalam unggahannya, Okin mengaku telah dirugikan saat menjalin kerja sama dalam membangun sebuah usaha.

Baca Juga: Kemendikbudristek Akui Adanya Potensi Penyalahgunaan Dana PIP, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Hal ini diungkapkan langsung oleh mantan suami Rachel melalui sebuah unggahan video di media sosial.

Okin menyebutkan bahwa kasus penipuan ini berawal setelah dirinya membangun sebuah bisnis pada 2019 silam.

Diketahui, dalam membangun dan menjalankan bisnis tersebut dirinya diketahui menjalin kerja sama dengan Hendy.

Baca Juga: PATUHI Gencatan Senjata, Hamas Akhirnya BEBASKAN Tiga Sandera Israel, Ditukar 369 Tahanan Palestina, Bantuan di Perbatasan Masih DITAHAN Israel

“Pada 2019 akhir, gua di-invite sama nih orang untuk ke dalam sebuah brand, dan dalam brand itu kita sama-sama pemegang saham,” ucapnya.

“Jadi ada tiga kepala, yang di mana ada gua, dia (Hendy) dan satu lagi rekan gua yang punya saham yang sama rata,” lanjutnya.

Namun, peristiwa mengenaskan justru terjadi setelah beberapa tahun bisnis yang dibangun Okin rekannya berkembang.

Baca Juga: Begini Kemendikdasmen Lakukan Untuk Pastikan Dana PIP Diterima Siswa!

Yang mana, musisi papan atas itu mengaku mengalami kesulitan dalam melakukan pengecekan laporan keuangan.

Okin menyebutkan bahwa selama bisnis tersebut berjalan, Hendy diduga sama sekali tidak mengindahkan permintaannya.

Padahal, permintaan Okin diketahui hanya sebatas informasi terkait rekening koran dalam beberapa periode tertentu.

Baca Juga: Profil Walikota dan Wawako Bekasi Terpilih 2024, Selalu Ingat Dua Petuah Orang Tua

Sebab, Okin menyebutkan ingin meminta rekening koran guna melakukan audit eksternal agar perusahaannya tetap sehat.

“Pada tahun 2021 akhir menjelang 2022 gua tuh nanya sama dia, gua minta dong rekening koran,” jelasnya.

“Karena selama dua tahun terakhir, setiap rapat, kita tuh cuma dikasih excel yang tidak real dari laporan keuangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Kemenag Gelar Uji Pengetahuan UP PPG bagi 15.268 Guru PAI Angkatan II di 9 LPTK!

Bukan main, pemintaan yang diajukan Okin sebagai salah satu pelaku bisnis ini sampai melakukan somasi kepada pihak terkait.

Hal ini dilakukan Okin lantaran terlanjur kesal dengan sikap arogansi diduga Hendy sebagai rekan bisnis.

Tidak hanya itu, Okin yang sudah geram juga melaporkan Hendy ke pihak kepolisian atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Jaipong Gembyung

Diketahui, dugaan TPPU ini mencuat usai beredar informasi bahwa aliran dana perusahaan Okin itu masuk ke dalam rekening pribadi milik Hendy.

“Pada akhir 2023, gua mengirimkan somasi, somasi resmi ya sama laywer gua ke dia, permintaannya simpel, minta rekening koran,” jelasnya.

“Sampe akhirnya dia menghilang tidak jelas, dan di akhir 2024 gua masukinlah dia LP (Laporan) di Bareskrim,” lanjutnya.

Baca Juga: Siapkan Pemimpin Masa Depan, NasDem Luncurkan Remaja Bernegara dengan Cara Edukatif dan Inspiratif

“Karena menurut kita tidak pencucian uangnya sudah lebih dan cukup untuk kita laporkan ke Bareskrim,” imbuhnya.

Mengetahui hal sosok diduga Hendy sontak mengajukan permohonan kepada Okin agar laporan tersebut dicabut.

Tidak hanya itu, pelaku investasi bodong ini juga menawarkan sejumlah dana yang diduga Okin merupakan uang damai.

Baca Juga: UPDATE Hasil Pertandingan BAMTC 2025, Siang Ini INDONESIA Final Hadapi CHINA, Berikut Susunan Pemain Indonesia vs China

Namun, Okin yang ditawarkan sejumlah uang darin rekening pribadi pelaku tetap tidak mengindahkan permohonannya.

Bukan main, hal mengejutkan justru terjadi usai tidak lama setelah pelaku mengajukan permohonan kepada Okin.

Yang mana, musisi papan atas ini digugat melalui jalur hukum secara perdata oleh diduga Bos Kebab Baba Rafi.

Baca Juga: Penyesuaian Anggaran 2025, Mensos Gus Ipul Sampaikan Terkiat Bansos dan Layanan Publik!

“Dan tau sekarang apa? sekarang die malah gugat gue perdata dengan dalih gue gapunya saham,” pungkasnya.

“Aneh banget? Kalo gapunya saham kenapa selama 2 tahun awal digaji dan kasih deviden,” lanjutnya.

“Ditambah satu gugatan lagi, yang mengatakan kalo selama ini gue kerjanya ga bener karena jarang posting,” imbuhnya.

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia DIBAGI DUA, Sebagian Lawan Arab Suadi, Lainnya Hadapi TC di Jepang, Coach Mochizuki Fokus Bawa Pemain Muda

Lebih lanjut, terkait pernyataan yang disampaikan Okin sampai saat ini belum ada tanggapan langsung dari pihak terkait.

Kendati demikian, kolom komentar unggahan Okin sudah dibanjiri hujatan terhadap Bos Kebab Baba Rafio tersebut. ***