POJOKSATU.ID – Kementerian Agama kembali menggelar Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) angkatan II tahun 2024 bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah.

Ujian yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh 15.268 guru PAI dari berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini, jumlah guru PAI yang tercatat di sekolah mencapai 260.810 orang. Dari total tersebut, sebanyak 136.884 guru telah tersertifikasi.

Baca Juga: UPDATE INFO! Daftar Peserta PPG PAI Daljab dan LPTK Penyelenggara Tahun 2025, Guru Pendidikan Agama Islam Perhatikan ini!

Kemenag telah menggelar UP PPG dalam dua angkatan pada tahun 2024.

Sebelumnya, angkatan pertama telah dilaksanakan pada Desember 2024 dengan diikuti oleh 13.409 guru PAI yang kini telah memiliki sertifikat pendidik.

Sebagian besar peserta tersebut merupakan guru yang diangkat oleh pemerintah daerah.

UP PPG merupakan bagian dari proses sertifikasi guru yang bertujuan untuk mengukur penguasaan peserta terhadap capaian pembelajaran selama mengikuti PPG.

Baca Juga: Nasib Tiga Kategori Tenaga Honorer yang Akan Dirumahkan Mulai Tahun 2025! Apakah Kamu Termasuk?

Ujian ini diselenggarakan secara daring berbasis komputer setelah peserta menyelesaikan Uji Kinerja (Ukin) PPG yang berlangsung dari 28 Januari hingga 2 Februari 2025.

Perlu dikertahui bahwa UP PPG memiliki perbedaan dengan Uji Kinerja.

Jika Uji Kinerja menuntut peserta untuk membuat dan mengunggah portofolio serta video praktik pembelajaran, maka Uji Pengetahuan lebih menitikberatkan pada penguasaan materi akademik melalui soal-soal berbasis komputer.

Selain memperoleh sertifikasi, para guru yang lulus UP PPG juga berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun berikutnya.

 

Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAI serta mendorong mereka untuk terus berkembang dalam profesinya.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, menegaskan bahwa UP PPG menjadi instrumen penting dalam mengukur kompetensi pedagogik dan profesional guru PAI di sekolah.

“Ujian ini bertujuan memastikan bahwa guru PAI memiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi dalam mengajar,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk PPPK: Mekanisme Peralihan ASN PPPK ke PNS!

Lebih lanjut, Munir menambahkan bahwa setelah lulus UP PPG, peserta akan mendapatkan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme mereka.

Selain itu, tunjangan profesi yang diterima diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru serta memotivasi mereka untuk terus mengembangkan kemampuan dalam mendidik generasi penerus bangsa.

UP PPG angkatan II ini dilaksanakan serentak di sembilan Tempat Uji Pengetahuan (TUP) yang berada di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yaitu:

Baca Juga: Dampak Tunjangan Guru Non-ASN Honorer dan Swasta Karena Efisiensi Anggaran Kemdikdasmen 2025

- UIN Sunan Gunung Djati Bandung

- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

- UIN Walisongo Semarang

- UIN Raden Fatah Palembang

- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

- UIN Sunan Ampel Surabaya

- UIN Mataram

- UIN Alauddin Makassar

Dengan terselenggaranya UP PPG ini, diharapkan semakin banyak guru PAI yang memiliki sertifikasi dan kompetensi tinggi.

Sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.***