POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan sosok Ipda Ferren Azzahra Putri.

Seperti diketahui, Ipda Ferren Azzahra merupakan Polisi Wanita (Polwan) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar).

Namun, statusnya sebagai polwan di Polda Jabar ini justru dicecar Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Kronologi Insiden Penembakan Polisi di Deli Serdang, Kapolda Sumut: Tegas Basmi Narkotika

Sebab, Ipda Ferren Azzahra dituding telah salah pecat siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) hanya karena diduga mengidap gangguan jiwa.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @LokalPendaki pada (8/2/2025).

Dalam unggahannya, sosok Ferren ramai disorot publik lantaran dituding melakukan kesalahan fatal.

Baca Juga: Profil Ipda Ferren Azzahra, Polwan Polda Jabar Disemprot Ahmad Sahroni Soal Pemberhentian Siswa SPN

Sebab, dirinya yang memiliki kompetensi di bidang psikologi seharusnya lebih unggul dalam menganalisa penyakit siswa SPN.

Namun, beberapa di antaranya justru membela sikap Ferren lantaran telah bertindak sesuai koridornya.

“Percuma mau bikin citra di masyarakat sebaik dan se-perfect mungkin, ttp yg bikin rusak PolriI itu ya anggota2nya dr dlm,” cuit @Inienooo.

Baca Juga: Tahun Ini, Sekolah Bisa CETAK IJAZAH MANDIRI, Atasi Keterlambatan Distribusi dan IJAZAH PALSU, Begini Ketentuannya

“Melihat berita ini harus jeli siapa yg salah krna sang Ipda polwan bekerja profesional sesuai disiplin ilmu sbg seorang psikolog,” ketik @ABaba84023.

“Saya setuju, ini DPR ngapain pula ngebela siswa SPN yang penerimaannya aja bermasalah. Udah pecatan dari akmil malah diterima SPN,” cuit @Aris_Furqon.

Perlu diketahui, Sahroni menuturkan kritikan lantaran analisis yang dilakukan pihak Polda Jabar sangat keliru.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Penipuan Video DeepFake Pakai Nama Presiden Prabowo Subianto, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta dalam 4 Bulan

Sahroni mengungkapan dengan jelas bahwa analisis pemecatan siswa SPN tersebut tidak berdasarkan bukti medis yang sah.

Melainkan, Wakil Ketua Komisi III ini menilai bahwa tindakan yang dilakukan aparat kepolisian hanya semata-mata dendam pribadi.

“Ini sudah meluapkan kebencian, ini gak baik ini, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita apa yang terjadi,” ucapnya.

Baca Juga: Nah Lho! GEGARA Tolak Pagar Laut di Pesisir Manado, Nelayan Ini Malah Ditetapkan Tersangka

“Ini hanya kebencian, nggak boleh ini. Masa menuduh ini tidak benar, jangan melaporkan ini atas dasar kebencian,” lanjutnya. ***