POJOKSATU.id - Setelah ditangkap, beredar video penangkapan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, janda cantik sales kosmetik asal Kabupaten Blitar.
Pelaku mutilasi Uswatun Khasanah tersebut diidentifikasi seorang pria berinisial RTH.
Pria berusia 33 tahun tersebut merupakan warga Tulungagung.
Pengakapan pelaku mutilasi Uswatun Khasanah itu juga dibenarkan Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman.
Farman menyatakan, pelaku ditangkap di Madiun pada Sabtu 25 Januari 2025 malam.
"Inggih (iya, sudah ditangkap semalam)," jawab dia ditanya wartawan.
Kendati demikian, Farman masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Namun ia menjanjikan akan segera mempubliikasikan ke publik secepatnya setelah penyelidikan rampung.
"Nanti kita rilis ya," sambungnya.
Usai ditangkap, RTH kemudian tiba di Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu 26 Januar 2025 sekitar pukul 21.33 WIB.
RTH berjalan dikawal ketat anggota Jatanras Polda Jatim dengan kedua tangan diborgol di belakang.
Mengenakan celana jeans panjang, kaos hitam dan kemeja hitam kancing terbuka, pelaku menundukkan wajahnya saat dikeler polisi.
Saat awak media berusaha mengabadikan wajahnya, RTH makiin menunduk menyembunyikan tampangnya agar tak tersorot kamera.
Selain membawa pelaku mutilasi Uswatun Khasanah, polisi juga membawa sejumlah barang bukti.
Diantaranya sebuah mobil SUB warna putih yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban dan sebuah mobil sedan.
Sejumlah barang bukti lain terkait kasus ini juga ikut diamankan.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Ngawi Uswatun Khasanah Ditangkap, Dieksekusi Setelah Cek In di Hotel di Kediri
Dimana penyidik terlihat membawa tas plastik warna hitam yang berisi sejumlah bukti lainnya masuk ke Ditrekrimum Polda Jatim.
Hal itu dibenarkan PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi membenarkan.
Dia juga membenarkan RTH ditangkap di Madiun oleh Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama Polres Ngawi dan Polres Tulungagung.
"Ya, itu BB (barang bukti). Ditangkap di Madiun. Mohon waktu," singkat dia.
Video Penangkapan
Dalam video yang dilihat Pojoksatu.id, RTH ditangkap di sebuah jalan pada malam hari.
Mulanya, video menunjukkan tim dalam sebuah mobil yang tengah melakukan pengejaran terhadap RTH.
Disebutkan bahwa penangkapan dilakukan di Simpang Tiga Bulusari, Kota Madiun, pada Minggu 26 Januari 2025 dini hari.
Tim yang berada di dalam mobil lain lebih dulu turun dari mobil dan melakukan penangkapan.
Terlihat tim polisi sudah lebih dulu mengadang sebuah mobil SUV yang dikendarai RTH.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB oleh tim Jatanras Polda Jatim bersama Polres Ngawi dan Polres Tulungagung.
Dengan mudah, polisi menyeret pelaku keluar dari mobil dan langsung meringkusnya.
Polisi menghentikan paksa saat pelaku mengendari mobil Toyota Voxy di Jalan Madiun-Ponorogo.
Diduga saat itu pelaku mutilasi Uswatun Khasahan itu tengah berupaya melarikan diri setelah identitasnya diketahui.***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:




