POJOKSATU.ID – Cek kronologi kasus Putri Indah Sari (19) yang jadi korban penikaman sang kekasih di kawasan Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seperti diketahui, Putri Indah Sari dikabarkan telah meninggal dunia dalam keadaan yang mengenaskan.
Yang mana, dirinya ditemukan tidak bernyawa di area persawahan Desa Bontocinde, Gowa, Sulsel.
Bukan tanpa sebab, korban tewas ditikam lantaran sang kekasih tidak mau tanggung jawab usai Putri Indah Sari diketahui sedang hamil.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews pada Kamis (23/1/2025) yang mengungkap kasus tersebut.
Dalam artikelnya, Putri dikonfirmasi menjadi korban penganiayaan sang kekasih bernama Jibril (18) hingga tewas.
Baca Juga: Sering Sakit Gigi Saat Hamil? Ternyata Ini Penyebab Yang Perlu Diwaspadai
Diketahui, kasus ini bermula ketika korban saat itu mengadu ke keluarganya terkait anak yang dikandungnya.
Mengetahui hal ini, pihak keluarga korban sontak berkunjung ke kediaman kekasih putrinya pada Senin (20/1/2025).
Kendati demikian, Jibril yang mengetahui kedatangan orang tua kekasihnya ini justru tidak terima.
Dikarenakan, kedatangan orang tua korban ke rumahnya ini membuatnya sakit hati usai diminta untuk bertanggung jawab.
Diketahui, orang tua korban berkunjung ke kediaman pelaku bersama dengan atasan tempat sepasang kekasih tersebut bekerja.
Sebab, sepasang kekasih ini diketahui menjalin asmara lantaran sering kali bertemu di tempat kerja.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak terkait kebenaran kasus tersebut.
Reonald menuturkan motif pembunuhan yang dilakukan Jibril lantaran sakit hati usai orang tua korban meminta dirinya bertanggung jawab.
“Motif (pembunuhan) sakit hati. Di mana satu hari sebelumnya, keluarga korban bersama atasan tempat bekerja mendatangi rumah pelaku,” ucapnya.
Baca Juga: KOPLING IMHK: Serunya Kebersamaan dengan CB150X Karawang di Ajang Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
“Karena korban ini dalam kondisi hamil,” lanjut Kapolres Gowa
Alhasil, Jibril yang tidak terima dituntut untuk bertanggung jawab ini sontak berencana melakukan serangan.
Yang mana, pada keesokan harinya Jibril diketahui mengajak korban untuk keluar menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Disdik Sumut Umumkan Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Idul Fitri 2025 Berdasarkan SEB 3 Menteri
Namun, momen ini justru menjadi hari terakhir korban untuk bernafas di dunia usai kekasihnya melancarkan serangan.
Sebab, Jibril yang mengajak korban berkeliling desa ini melakukan penikaman saat tiba di kawasan persawahan.
Bukan main, dirinya terbukti melancarkan serangan dengan menikam korban menggunakan senjata tajam (sajam) sebanyak 79 kali.
Baca Juga: Mewujudkan Indonesia Sehat dan Cerdas Melalui Program Makanan Bergizi Gratis
“Saat di TKP tengah persawahan, pelaku langsung membabi buta melakukan penganiayaan dengan menghujankan 79 kali tusukan,” jelasnya.
“Ada 12 luka memar, satu lecet, enam luka iris, dan 79 kali tusukan (badik),” lanjut Kapolres Gowa.
Kendati demikian, kini Jibril telah ditangkap dan diamankan usai ditindaklanjuti oleh para aparat kepolisian.
Sebab, di sekitar TKP ditemukannya beberapa barang bukti yang mengarah ke kepemilikan Jibril. ***



