POJOKSATU.ID – Kasus bos skincare Mira Hayati belum lama ini semakin menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan ini telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
Di mana, dirinya terbukti melakukan tindak pidana dengan mengedarkan produk skincare MH Cosmetis yang mengandung merkuri.
Baca Juga: Hilang Dari Rumah Sakit Polri, Laura Meizani Ternyata Diserahkan ke Pihak Keluarga
Namun, Mira Hayati yang diduga hamil ini harus dilarikan ke rumah sakit ibu dan anak usai dirinya ditangkap.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @makassar_iinfo pada Rabu (22/1/2025).
Dalam unggahannya, Mira dikonfirmasi telah dibawa ke rumah sakit tidak lama setelah dirinya ditangkap aparat kepolisian.
Baca Juga: TPST Mekarjati Jadi Andalan Kurangi Volume Sampah di Karawang
Alahsil, proses penangkapan bos skincare asal Makassar ini terpaksa dibantarkan mengingat kondisinya yang diduga berbadan dua.
“Tersangka atas nama Mira Hayati pemilik produk skincare pun harus dibantarkan.,” jelas di-caption.
“Saat ini, Mira Hayati sedang dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati Makasar,” lanjutnya.
Perlu diketahui, tindak pidana yang dilakukan oleh Mira ternyata tidak hanya sekedar menjual produk abal-abal saja.
Melainkan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran juga terlibat kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.
“Mira Hayati sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah konsumen dan mantan mitra bisnisnya atas dugaan penipuan,” jelas dikutip dari portal Pojoksatu.id.
Baca Juga: Bogor Tiger Club Sambut Angkatan ke-22: Pelantikan Penuh Semangat dan Solidaritas
“Pemalsuan dokumen, dan pelanggaran standar keamanan produk skincare,” lanjut dalam laporan tersebut.
“Produk-produk yang dipasarkan oleh perusahaannya diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna,” imbuhnya. ***

.webp)

