POJOKSATU.ID – Kasus bos skincare asal Makassar, Sulawesi Selatan Mira Hayati belum lama ini ramai diperbincangkan publik.

Bagaimana tidak, Mira Hayati ramai disorot usai ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana.

Yang mana, dirinya telah merugikan banyak korban usai produk skincare miliknya MH Cosmetics terbukti mengandung merkuri.

Baca Juga: Bogor Tiger Club Sambut Angkatan ke-22: Pelantikan Penuh Semangat dan Solidaritas

Usut punya usut, Mira Hayati yang ditangkap oleh aparat kepolisian ini diduga sedang dalam kondisi hamil.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @SitauoraCibitung pada Rabu (22/1/2025).

Dalam unggahannya, Mira disebut tengah berbadan dua saat dirinya ditangkap gegara kasus skincare merkuri.

Baca Juga: KAI Luncurkan KA Gunungjati dan Cakrabuana Mulai 1 Februari 2025: Berikut Jadwal Lengkapnya

“Kasian sebenernya mana lagi hamil. Semoga ringan yaa masa tahanan nya, namanya usaha pasti ada aja resikonya,” jelas di-caption.

Lebih lanjut, tindak pidana yang dilakukan oleh Mira ternyata tidak hanya sekedar menjual produk abal-abal saja.

Melainkan, dirinya ditetapkan sebagai tersangka lantaran juga terlibat kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

Baca Juga: Apa Nama Skincare Milik Mira Hayati? Kini Ramai Disorot Usai Dirinya Ditangkap Gegara Edarkan Produk Merkuri

“Mira Hayati sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah konsumen dan mantan mitra bisnisnya atas dugaan penipuan,” jelas dikutip dari portal Pojoksatu.id.

“Pemalsuan dokumen, dan pelanggaran standar keamanan produk skincare,” lanjut dalam laporan tersebut.

“Produk-produk yang dipasarkan oleh perusahaannya diduga mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna,” imbuhnya.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 18.742 Tiket Kereta untuk Libur Isra Miraj dan Imlek

Tidak hanya itu, bos skincare asal Makassar ini juga disebut telah melakukan tindak kriminal berupa investasi bodong.

Bukan main, keuntungan yang didapatkan dari praktik ilegal bos skincare ini disinyalir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Selain itu, ada tuduhan bahwa Mira terlibat dalam praktik pemasaran ilegal, seperti menjanjikan keuntungan besar,” pungkasnya.

Baca Juga: 13 Perlengkapan Perawatan Rambut supaya Akar Sehat dan Lembut

“Melalui sistem investasi yang diduga bodong. Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai miliaran rupiah,” lanjutnya. ***