POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial guna mencapai tujuan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Salah satu program bantuan sosial yang paling dinantikan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2025, terdapat beberapa perubahan signifikan dalam mekanisme penyaluran program bansos pemerintah.
Salah satu perubahan utama adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Baca Juga: Berikut Pesan Kepada Pendamping Sosial Kemensos Oleh Mensos Gus Ipul dalam Penyaluran Bansos!
DTSE diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dan terkini dibandingkan dengan data sebelumnya, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penggunaan DTSE ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi penargetan penerima bantuan sosial sehingga bantuan dapat tepat sasaran.
Selain perubahan data dasar, terdapat juga potensi perubahan frekuensi pencairan bantuan sosial.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH dan BPNT umumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga: Update Informasi Terkini: Status Penyaluran Bantuan Sosial Bansos Tahap Pertama Tahun 2025
Namun, terdapat kemungkinan bahwa pada tahun 2025, frekuensi pencairan akan berubah menjadi setiap bulan.
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam mengelola bantuan yang diterima.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pasti pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, pencairan diperkirakan akan dilakukan pada awal tahun.
KPM disarankan untuk terus memantau informasi terbaru bansos dari pemerintah atau pihak terkait.***




