POJOKSATU.ID – Cek profil Isnurul Syamsul Arif yang tengah ramai diperbincangakan publik di bawah ini.

Seperti diketahui, sosok Isnurul Syamsul Arif belum lama ini tengah disorot publik lantaran dinilai bertindak amoral.

Yang mana, hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak ini telah menjatuhkan vonis bebas terhadap salah seorang Warga Negafa (WN) China Yu Hao.

Baca Juga: Kebakaran Besar Terjadi di Glodok Plaza, Petugas Kesulitan Padamkan Kobaran Api

Padahal, WN China Yu Hao terbukti telah melakukan aktivitas tambang emas ilegal sebanyak 774 kg di kawasan Kalimantan Barat (Kalbar).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @Zainuddin pada Kamis (16/1/2025).

Dalam unggahannya, Isnurul dikonfirmasi merupakan sosok hakim yang telah memberikan hukuman tidak setimpal.

Baca Juga: Tak Dijatuhi Hukuman, WN China Yu Hao Divonis Bebas Meski Tambang 774 Kg Emas Ilegal di Kalimantan Barat

Sebab, dirinya tidak menjatuhkan hukuman apapun terhadap WN China yang terbukti melakukan tambang emas ilegal.

“Hakim Isnurul Syamsul Arif vonis bebas terdakwa Yu Hao yang rampok 774 kg emas dari tambang ilegal,” jelas di-caption.

“WN China yang gasak 774 kg emas dari tambang ilegal di Kalbar divonis bebas Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak,” lanjutnya.

Baca Juga: RESMI Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 DIPERPANJANG LAGI sampai 20 Januari, Pertanda Apa Ini? KABAR BAIK atau Malah KABAR BURUK? Clue di Rakor Terakhir

Tidak heran, banyak publik menyoroti sikap Isnurul usai memvonis bebas salah satu WN asal China tersebut.

Terlebih, Isnurul diketahui memiliki jabatan strategis di PT Pontianak saat dirinya menjatuhi hukuman terhadap Yu Hao.

Berikut profil Isnurul Syamsul Arif:

Baca Juga: Padahal Saja Baru Menikah, Aurielie Moeremans Alami Kecelakaan Hingga Gegar Otak, Begini Kondisinya

Nama: Isnurul Syamsul Arif

Tempat, tanggal lahir: Probolinggo, 1 Januari 1967

Usia: 58 tahun

Pendidikan: - S1 Hukum
- S2 Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya

Baca Juga: Berujung Damai, Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Blora Saling Memaafkan Usai Terlibat Bentrokan

Karier: - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sinabang
- Wakil Ketua PT Surabaya
- Ketua PT Mataram
- Hakim Tinggi Pengawas
- Wakil Ketua PT Banda Aceh
- Wakil Ketua PT Pontianak

Baca Juga: Maunya HUKUMAN MATI, Kata Ade Andriani Berharap Pelaku PEMBUNUHAN Suaminya Dihukum Setimpal, Pra Rekonstruksi Digelar, Gimbal Tunjukkan Lokasi Pisau

Demikianlah profil Isnurul Syamsul Arif yang vonis bebas WN China Yu Hao meski terbukti tambang 774 kg emas ilegal di Kalbar. ***