POJOKSATU.ID - Pada tahun 2025, pemerintah kembali melanjutkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang menjadi bagian dari anggaran perlindungan sosial (perlindos).
Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih menjadi andalan dalam membantu keluarga miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Anggaran perlindos tahun 2025 mencapai angka tertinggi dalam sejarah, didorong oleh keberlanjutan berbagai program sosial serta penambahan bantuan dan subsidi baru.
Selain itu, terdapat beberapa perubahan penting terkait mekanisme penyaluran dan data penerima manfaat yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Salah satu perubahan mendasar pada tahun 2025 adalah penggunaan data penerima manfaat yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya data penerima berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, mulai tahun 2025 pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Kemensos Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Jadi Acuan Baru Penerima Bansos di Tahun 2025
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa data tunggal ini memiliki standar pengukuran yang lebih jelas dan akurat.
Proses ini bertujuan agar penerima bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.
Berdasarkan pola penyaluran yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH dan BPNT biasanya dicairkan dalam beberapa tahap.
Pencairan PKH dilakukan sebanyak empat kali setahun (triwulan) dengan thap 1 pencairan di bulan Januari - Maret.
BPNT Penyaluran dilakukan setiap dua bulan dengan total enam tahap dalam setahun melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan tahap 1 dibulan Januari - Februari.
Pencairan tahap pertama PKH dan BPNT untuk tahun 2025 direncanakan berlangsung pada akhir Januari hingga pertengahan Februari 2025.***




