POJOKSATU.id - Kasus siswa SD swasta di Medan yang dihukum nunggak bayar SPP mendapat perhatian berbagai pihak termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Belakangan viral di media sosial seorang siswa SD dihukum belajar dengan duduk di lantai oleh gurunya.

Terkait kejadian ini Abdul Mu'ti menilai, tindakan guru tersebut tidak tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan.

“Dan juga tidak sesuai dengan semangat sosial,” ujar Abdul Mu'ti, Senin (13/1).

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu'ti menekankan tidak seharusnya masalah-masalah administrasi pendidikan diselesaikan dengan cara-cara yang merugikan.

Apalagi, setelah diselediki ternyata sekolah swasta tersebut terdaftar sebagai penerima dana bantuan operasional sekolah (BOS)

Menurut laporan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara yang diterimanya terdapat miskomunikasi antara guru di kelas dengan kebijakan Yayasan.

Baca Juga: Tampang Sinta Dewi, Orang Tua di Bekasi Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas Gegara Muntah di Minimarket

“Nah, kami tidak tahu persis karena itu swasta, kami tidak tahu persis berapa SPP-nya dan mekanisme bagaimana,” lanjutnya.

Namun kini masalah tersebut sudah dianggap selesai dan sudah ada solusi.

Pihak siswa juga tidak lagi mempermasalahkan hukuman yang diterimanya sebelumnya.

“Informasi yang kami terima dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Sumatera Utara masalahnya sudah dianggap selesai dan sudah ada jalan keluar yang bisa diterima oleh kedua belah pihak,” jelasnya.

Mendikdasmen berpesan pada pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, dan pihak guru agar tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.

Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi proses yang memuliakan, baik itu memuliakan murid, memuliakan guru dan memuliakan ilmu.***