POJOKSATU.id — Keberadaan pagar laut misterius kembali menjadi sorotan, kali ini muncul pagar laut Bekasi. Lokasinya berada di pesisir utara Kabupaten Bekasi, tepatnya di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya.

Fenomena ini pertama kali terungkap melalui unggahan akun media sosial X (Twitter) @BebySoSweet.

Warganet pun heboh melihat video penemuan pagar laut sepanjang 8 kilometer di pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut.

Pagar laut berbahan bambu itu terlihat memanjang dan ditopang karung-karung putih berisi air sebagai pondasi.

Lokasinya berada di sekitar Jembatan Cinta. Pembangunan dilakukan dengan alat berat jenis ekskavator ponton yang tampak beroperasi di lokasi tersebut.

Baca Juga: Bukan Agung Sedayu Group, TAK DISANGKA, Inilah Pihak yang Mengaku Bangun PAGAR LAUT di Tangerang, Sebut Pemda TUTUP MATA, Ini Fungsinya

Kejadian serupa ternyata juga ditemukan di wilayah Pantai Pondok Dua Babelan dan Muara Gembong, seperti diungkapkan warga setempat, Abdul Haris.

“Di Pantai Pondok Dua juga ada,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Nelayan Tegur Langsung Pekerja

Dalam sebuah video yang diunggah akun X @Jumianto_RK, terlihat para nelayan menginterogasi seorang pria yang berada di dekat ekskavator ponton.

“Ini yang nyuruh siapa?” tanya salah satu nelayan. “David, David,” jawab pria tersebut.

“David siapa? Itu kan pasti ada pelaksananya,” ungkap nelayan lainnya.

Warga dan nelayan setempat khawatir bahwa pagar laut tersebut dapat merusak ekosistem laut dan menghambat aktivitas mencari ikan.

“Rusak ini semuanya. Hancur sudah semua,” ujar seorang nelayan dalam video tersebut.

Baca Juga: Pagar Laut 30 Kilometer Ganggu Aktivitas Nelayan, Sudah Empat Kali Investigasi Belum Ketahuan Juga, Banyak Pihak Menduga Proyek Reklamasi

Pemasangan pagar misterius ini diketahui sudah berlangsung sekitar enam bulan terakhir.

Tayum, seorang nelayan setempat, mengungkap bahwa pengerjaan dilakukan dengan mengeruk tanah laut menggunakan tiga alat berat ekskavator.

Tanah hasil pengerukan kemudian diuruk di antara bambu yang terpancang, membentuk struktur menyerupai tanggul sepanjang delapan kilometer.

"Iya, sudah enam bulan belakangan ini ," ujar Tayum.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti tujuan dari pembangunan tanggul laut tersebut.

KKP Sudah Kantongi Nama

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menindaklanjuti temuan ini.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyatakan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melayangkan surat kepada pemilik pagar laut untuk segera membongkar struktur tersebut.

Baca Juga: Pagar Laut 30 Kilometer Ganggu Aktivitas Nelayan, Sudah Empat Kali Investigasi Belum Ketahuan Juga, Banyak Pihak Menduga Proyek Reklamasi

“Tim PSDKP sudah Pulbaket ke lapangan, bahkan pada 19 Desember lalu sudah kirim surat meminta penghentian kegiatan tak berizin itu, sembari saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Doni.

Menurut Doni, aduan mengenai pagar laut ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari pihak pemanfaatan ruang laut lain yang memiliki izin resmi.

Doni menegaskan bahwa pagar laut ini berada di zona pengelolaan energi, dan pemiliknya tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Dengan kami bersurat, artinya proses penegakan hukum sudah berjalan. Penegakkan hukum itu kan ada tahapan-tahapan,” imbuh Doni.

Namun, ia belum mengungkap identitas pemilik pagar tersebut karena penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Akan Dibongkar jika Ganggu Aktivitas Nelayan, Dipastikan Berdiri di Zona Pengelolaan Energi

Doni memastikan bahwa KKP akan terus mengawal tata kelola ruang laut agar sesuai peraturan demi menjaga ekosistem laut dan kepentingan masyarakat. ***