POJOKSATU.ID – Kasus kematian Darso (43) warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, sosok Darso dikabarkan telah meninggal dunia lantaran telah menjadi korban penganiayaan oknum polisi.
Namun, pernyataan yang menyebutkan bahwa Darso meninggal dunia lantaran dianiaya aparat Polresta Yogyakarta masih simpang siur.
Oleh karena itu, pihak Polda Jateng sontak mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran makam Darso.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarsemarang.jawapos.com pada Minggu (12/1/2025).
Dalam artikelnya, pihak Polda Jabar dikonfirmasi akan melakukan pembongkaran terhadap makam Darso.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Kemenag Diumumkan Hari Ini!
Tidak lain, hal ini untuk mengetahui pasti penyebab Darso meninggal dunia yang diduga dianiaya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto yang mengonfirmasi kasus tersebut.
Artanto menuturkan bahwa pembongkaran makan Darso guna memperoleh bukti kongkret kematian warga Semarang tersebut.
Sebab, beberapa saksi dalam kasus kematian Darso telah diperiksa hingga memungkinkan pihak Polda Jateng melakukan tindak ekshumasi.
“Ya tentunya kita mendalami dulu hasil-hasil pemeriksaan dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain,” ucapnya.
“Tadi malam sudah diperiksa tiga orang. Hari ini (Minggu) masih. Kemudian hari Senin kita mau ekshumasi korban yang dimakamkan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, kematian Darso dianggap janggal lantaran ditubuhnya terdapat sekujur luka memar.
Sebagaimana dikonfimrasi istri korban, Poniyem (42) melalui kuasa hukumnya yang mengaku bahwa sang suami meninggal lantaran dianiaya.
“Menurut istri korban ada luka lebam di wajah, kemudian korban bercerita bahwa dada, perutnya sakit,” jelas kuasa hukum Poniyem, Antoni Yudha.
“Korban cerita kepada adiknya, dia dipukuli di sekitar perut,” lanjutnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com. ***



