POJOKSATU.ID – Belum lama ini sosok pengacara Andi Kusuma tengah ramai jadi perbincangan publik.
Pasalnya, Andi Kusuma dinilai telah bertindak kontroversial dengan melaporkan salah satu guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB).
Yang mana, guru besar IPB bernama Bambang Hero Saharjo telah dipolisikan oleh Andi Kusuma lantaran telah hitung kerugian negara kasus korupsi timah Rp271 triliun.
Usut punya usut, Andi Kusuma yang berprofesi sebagai pengacara ini ternyata juga merupakan seorang kader fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Diketahui, dirinya juga disebut sempat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tidak lain, majunya Andi dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) ini diusung oleh partai yang memiliki logo banteng merah.
Baca Juga: Nusron Tekankan Pentingnya Peta Kehutanan, Hindari Kriminalisasi Pegawai BPN
Kendati demikian, dirinya kembali disorot publik bukan karena rekam jejaknya yang mengikuti kontestasi politik.
Melainkan, pengacara asal Bangka Belitung (Babel) ini disorot lantaran telah melaporkan guru besar IPB.
Bukan tanpa sebab, dirinya bertindak demikian usai Bambang terbukti telah melakukan tindak pidana.
Baca Juga: MKKS Karawang Dukung Aktivasi SPP demi Pendidikan Berkualitas
Padahal, guru besar IPB tersebut merupakan sosok ahli yang kerap kali menuntaskan kasus-kasus besar.
Namun, sosok Bambang kini justru dipolisikan Andi terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah.
“Kita resmi melaporkan Prof Bambang Hero ke Polda Babel. Laporan itu terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun," jelasnya.
Hal ini dilaporkan oleh Andi lantaran dirinya mengaku bahwa sosok Bambang telah keliru dalam menghitung kerugian negara.
Seperti diketahui, Bambang merupakan salah satu ahli yang ikut serta dalam menghitung kerugian negara pada kasus korupsi timah.
Namun, perhitungan kerugian yang ditaksir mencapai Rp271 triliun ini dinilai janggal oleh Andi selaku Ketua DPD Perpat.
Baca Juga: Bertemakan Kebenaran Pasti Menang, HUT PDIP Tanpa Dihadiri Presiden Prabowo Subianto
Terlebih, dirinya juga menuturkan bahwa dampak yang dihasilkan akibat kesalahan perhitungan kerugian ini sangat berdampak besar.
Salah satunya, beberapa perusahaan terpaksa berhenti hingga para pekerja di kawasan Babel banyak diberhentikan.
“Kami menilai perhitungan itu tidak benar. Dampak dari penilaian saudara Bambang, ekonomi Bangka Belitung terpuruk, banyak perusahaan ditutup, dan pekerja dirumahkan,” tuturnya. ***


