POJOKSATU.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau ATR/BPN Nusron Wahid, menekankan pentingnya pembuatan peta kehutahan yang akurat untuk menghindari kebingungan atau potensi kesalahan dalam sertifikasi tanah.

Hal itu ditegaskan Nusron Wahid dalam rapat koordinasi yang membahas terkait kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian atau lembaga dengan fokus utama pada kawasan hutan ya selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025 lalu.

Atas dasar itu, Nusron Wahid mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta.

Baca Juga: MKKS Karawang Dukung Aktivasi SPP demi Pendidikan Berkualitas

Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan, dengan wilayah yang dikelola Kementerian ATR/BPN.

“Di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah,” kata Nusron Wahid.

Lewat kolaborasi yang baik, Nusron Wahid berharap ke depannya bisa mengurangi jumlah jajaran Kementerian ATR/BPN yang terseret kasus hukum atau dikriminalisasi akibat kesalahan dalam menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan area hutan.

Baca Juga: Pagar Laut Misterius di Tangerang Disegel, Langgar Ketentuan Internasional, Diberi Waktu 20 Hari, Pemilik Masih Belum Diketahui

“Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan,” tegas Nusron.

Ia juga menekankan pentingnya pembuatan peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, serta untuk pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.

Seperti di Kabupaten Bogor sendiri, banyak lahan yang berdampingan dengan peta hutan, termasuk taman nasional, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan hutan terlantar.

Baca Juga: Bertemakan Kebenaran Pasti Menang, HUT PDIP Tanpa Dihadiri Presiden Prabowo Subianto

Peta kehutanan yang akurat diharapkan menjadi landasan berbagai pihak dalam proses sertifikasi tanah agar tak timbul persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, kolaborasi antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau one map policy untuk menghilangkan perbedaan data atau informasi yang tumpang tindih antar instansi.

Baca Juga: Prediksi Skor Borussia Dortmund vs Bayer Leverkusen, Laga Berakhir Imbang?

“Meningkatkan integrasi data ini adalah salah satu arahan Pak Prabowo, yang menekankan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” kata Raja Juli Antoni.

Selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan rapat teknis lebih mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penciptaan satu peta.

Proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didukung Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta.

Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan. ***