POJOKSATU.id - Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dikabarkan kabur usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto tidak terlihat di rumahnya yang beralamat di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (24/12/2024).

Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, mengungkapkan bahwa Hasto tidak berada di kediamannya setelah kabar penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah), tapi dari kapan tidak ngerti juga," ujar Guntur, Selasa (24/12/2024).

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti isu tersebut dan hanya datang ke lokasi karena banyaknya awak media.

Baca Juga: Ini Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku, Sponsor, Otak Sekaligus Dalang Pelarian Harun Masiku

Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Gelar Perkara Hasto

Ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam kasus ini, Hasto diduga terlibat dalam perkara suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pergantian Antarwaktu (PAW).

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P pun buka suara terkait kabar ini. Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengaku belum mendapatkan informasi resmi dan belum berkomunikasi langsung dengan Hasto.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap," ujar Ronny kepada media, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga: Cara Hasto Kristiyanto 'Hilangkan' Harun Masiku Mirip Film Action Hollywood, Intelijen Vs Kontra-intelijen

Senada dengan Ronny, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, juga menyatakan belum ada informasi akurat terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangka Pak Sekjen," kata Chico.

Politisasi Hukum

Ia juga menduga bahwa kabar ini merupakan upaya untuk menggoyang PDI-P.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat.

Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," jelasnya.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, turut memberikan komentar.

Baca Juga: Ini Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku, Sponsor, Otak Sekaligus Dalang Pelarian Harun Masiku

Menurutnya, meskipun Hasto tidak hadir dalam konferensi pers penetapan tersangka oleh KPK, hal ini tidak menjadi masalah.

"Pada posisi pencekalan sudah dilakukan dan jangankan yang ini (Hasto), yang Harun Masiku aja zaman Pak Firli juga kabur enggak ketemu dan beberapa juga ada yang kabur juga," ujar Boyamin dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Selasa (24/12/2024).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap Hasto, mengingat setiap pimpinan baru KPK memiliki kebijakan tersendiri. ***