POJOKSATU.ID – Belum lama ini jagat maya tengah dihebohkan dengan dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang viral di media sosial.
Dalam hal ini, salah satu sekolah bernama SDN Pingku 03 Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat ini diduga telah melakukan tindak kriminal.
Yang mana, jajaran guru SDN Pingku 03 tersebut disinyalir kuat telah bertindak korupsi dana PIP.
Baca Juga: Perlukah Rebranding NTB?
Bukan main, dana yang seharusnya diberikan kepada murid kurang mampu ini ditaksir mencapai ratusan juta untuk kepentingan pribadi.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Heraloebss pada Senin (23/12/2024).
Dalam unggahannya, SDN Pingku 03 diduga kuat telah melakukan praktik ilegal yang telah banyak merugikan murid.
Baca Juga: Licik! inilah Taktik Jahat Danzo Shimura Saat Melawan Uchiha Sasuke di Anime Naruto Shippuden
Sebab, praktik korupsi ini disebut telah berlangsung cukup lama yang membuat ratusan murid tidak mendapatkan haknya.
“Salah satu SD di Parung Panjang diduga tidak membagikan hak penerima PIP sejak tahun 2017,” jelas di-caption.
Tidak heran, banyak publik turut mencecar tindakan oknum pegawai SDN Pingku 03 yang telah merugikan banyak murid.
Terlebih, dugaan korupsi ini disinyalir melibatkan langsung sosok Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Pingku 03 Muhadi.
“PIP itu masuk ke rekening siswa TDK masuk rekening sekolah lol. koruptor koruptor kayak gini harusnya digantung hingga mati,” cuit @123ardhan dan @Ilhamtob.
“Gantung saja yg korupnya Hukum indonesia ini terlalu bertela-tele kalo untuk urusan korupsi. Paling banter dibui,” ketik @Wi45098Wijaya.
Baca Juga: Alvin Lim Desak Penutupan Yayasan Rumah Kemanusiaan Novi Akibat Video Kontroversial
Lebih lanjut, dana PIP yang seharusnya diberikan kepada murid kurang mampu SDN Pingku 03 ini senilai Rp450 ribu per semester.
Yang mana, nominal tersebut hanya berlaku bagi para murid dari kelas 2 hingga 5 SD menurut peraturan pemerintah.
Sedangkan, untuk kelas 1 dan kelas 6 SD hanya memperoleh dana PIP sebesar Rp225 ribu per semester.
Berdasarkan informasi beredar, total murid SDN Pingku 03 yang menerima bantuan PIP itu ditaksir sekitar 63 orang.
Namun, jumlah tersebut hanya dugaan para orang tua murid SDN Pingku 03 lantaran total kuota bantuan PIP disinyalir mencapai 200 orang.
“Harusnya siswa mendapatkan bantuan Rp450 ribu per semester untuk kelas 2,3,4, dan 5. Sedangkan kelas 1 dan 6 sejumlah Rp225 ribu,” jelas kutipan.
“Berdasarkan laporan dari warga, (melalui perhitungan manual) ada sekitar 63 siswa yang harusnya mendapatkan bantuan,” lanjutnya.
“Namun, itu masih bersifat estimasi, diduga total siswa yang harusnya mendapat bantuan PIP mencapai lebih dari 200 siswa,” imbuhnya. ***



