POJOKSATU.id, JAKARTA – TNI AD melalui Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan klarifikasi terkait tudingan anggotanya membekingi anak bos toko roti Lindayes, George Sugama Halim.
TNI AD menyebut perbuatan George Sugama tidak ada kaitannya dengan prajurit TNI AD. Kasus George Sugama juga sudah diusut kepolisian tanpa ada intervensi dari prajurit TNI AD.
George Sugama Halim kini jadi tersangka penganiayaan ke salah satu karyawan toko roti yang berlokasi di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ini.
Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan tidak ada anggotanya yang membekingi pelaku.
"Pertemanan antara anggota polisi militer tersebut memang benar adanya namun sebatas sebagai teman atau rekan yang juga sudah terjalin cukup lama. Narasi polisi militer TNI AD membekingi anak dari bos toko roti, sama sekali tidak benar," kata Brigjen Wahyu dihubungi wartawan, Selasa (17/10/2024).
Namun dia membenarkan foto yang dilaman X dan Tiktok adalah personel polisi militer TNI AD. Namun foto itu merupakan foto lama, diambil 4 tahun yang lalu tepatnya tahun 2021.
Jauh hari sebelum kejadian penganiayaan yang viral saat ini. Bahkan salah satu anggota polisi militer yang ada di foto itu telah lama pensiun.
Baca Juga: Anies Baswedan Soroti Penyusutan Kelas Menengah, Ketimpangan Terjadi di Berbagai Sektor
Wahyu juga mengatakan pertemanan antara keluarga George Sugama Halim dengan anggota TNI AD itu sudah terjalin lama.
Namun dia menegaskan prajurit TNI AD di dalam foto itu tidak membekingi George terkait tindak pidana yang dilakukan.
"Proses hukum bagi yang bersangkutan tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada sedikitpun intervensi dari TNI AD karena memang tidak ada kaitannya," tuturnya lagi.
George Sugama Halim Tersangka
Sementara itu, George Sugama Halim telah diamankan polisi di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12) dini hari.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Anggota DPRD Lampung Selatan Terkait Kasus Ijazah Palsu
George ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai di sana.
Penetapan George sebagai tersangka mematahkan klaim yang sempat disampaikannya kepada korban D.
Sebelumnya, George mengatakan, dirinya kebal terhadap hukum sehingga berani melakukan penganiayaan terhadap korban D.
"Bilang saya, 'Miskin, babu', terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum', gitu," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024). ***




