POJOKSATU.ID – Kasus penganiayaan pegawai toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, anak bos toko roti yang bernama George Sugama Halim telah melakukan tindak kejahatan.
Yang mana, dirinya disinyalir kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap salah seorang pegawai Dwi Ayu Darmawati (19).
Usut punya usut, kasus yang membuat Dwi Ayu Darmawati dianiaya ini ternyata sempat disuruh orang tua George Sugama Halim inisial LP untuk melaporkan tindak kekerasan anaknya.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom X milik @n_d_r_0 pada Senin (16/12/2024).
Dalam unggahannya, korban mengaku dengan jelas bahwa dirinya sempat diarahkan oleh bosnya untuk melapor tindakan anaknya.
Tidak hanya itu, orang tua George juga membawa korban untuk melarikan diri dari tindak kekerasan anaknya.
“Saya disitu (saat kejadian) sempat ditarik oleh bos saya untuk keluar, katanya laporkan aja ke polisi,” ucap Dwi.
Seperti diketahui, kasus ini beredar di media sosial lantaran aksi penganiayaan George terekam jelas dalam unggahan video.
Baca Juga: Pembangunan PIK 2 Jadi Pusat Ekonomi Baru, Alvin Lim: Tidak Ada Kesenjangan Sosial
Yang mana, dirinya tengah menganiaya pegawai toko roti tersebut menggunakan sebuah kursi besar hingga korban mengalami luka.
Usut punya usut, kejadian ternyata bermula pada Kamis (17/10/2024) silam saat korban tengah bekerja di toko roti milik keluarga George.
Namun, dirinya justru mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari anak bosnya saat bekerja sebagai kasir.
Berdasarkan informasi beredar, korban yang bekerja sebagai kasir pada saat itu tidak mengindahkan permintaan George.
Dimana, anak bos toko roti tersebut meminta korban untuk mengantarkan sebuah makan yang dipesan melalui online ke kamar pribadinya.
Mengetahui hal itu, korban sontak menolak permintaan George lantaran takut terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Sebab, korban sebelumnya sempat mendapat perlakuan tidak mengenakkan berupa makian dari anak bosnya.
Terlebih, dirinya menyebutkan bahwa permintaan George itu bukan menjadi kewajibannya sebagai pegawai di toko roti.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh diduga korban melalui obrolan online yang telah beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Membanggakan! Dua SD di Karawang Raih Predikat Sekolah Adiwiyata
“Si pelaku tetap minta saya yang nganterin makanannya ke dalam kamar pribadinya, tidak mau yang lain harus saya,” jelas korban
“Saya tolak, karena saya takut, sakit hati juga pernah dikatain miskin dan babu, dan ini tuh diluar dari pekerjaan saya” lanjutnya.
Alhasil, George yang tidak terima dengan penolakan pegwai orang tuanya ini sontak melakukan penganiayaan.
Dalam pengakuan korban, dirinya dilempar menggunakan barang di dalam toko roti oleh anak bosnya.
“Akhirnya karena saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja hingga berkali-kali,” jelas korban. ***



