POJOKSATU.ID – Beredar luas di media sosial detik-detik anak bos toko roti George Sugama Halim ditangkap polisi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui, penangkapan ini tidak lain lantaran George Sugama Halim telah melakukan tindak kejahatan.
Yang mana, dirinya disinyalir kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap salah salah seorang pegawai toko roti di Jakarta Timur (Jaktim) Dwi Ayu Darmawati (19).
Baca Juga: Membanggakan! Dua SD di Karawang Raih Predikat Sekolah Adiwiyata
Usut punya usut, penangkapan ini ternyata mengalami hambatan lantaran George Sugama Halim ditaksir sempat melarikan diri.
“Lagi dikejar ya, yang bersangkutan kabur,” cuit Ajudan Presiden Prabowo Subianto, Ahrie Sonta yang dikutip Pojoksatu.id dari akun X miliknya @ahriesonta.
Namun, tidak lama setelahnya anak bos toko roti di Jaktim ini berhasil diringkus pihak kepolisian.
Yang mana, George ditangkap di salah satu hotel kawasan Sukabumi saat tengah bersama dengan rekannya.
“Alhamdulilah sudah ditangkap oleh tim jatanras ditreskrimum PMJ dan Satreskrim Polrestro Jaktim,” jelas Ahrie.
Kendati demikian, beberapa pengguna sosial media justru menyoroti sikap kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Bunuh Diri di Tangsel, Motifnya Diduga Gara-gara Pinjol
Sebab, kasus penganiayaan ini baru ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum selama kurun waktu dua bulan.
Seperti diketahui, kasus ini ternyata telah dilaporkan oleh korban saat kejadian pada Kamis (17/10/2024) silam.
“Ya gimana gak kabur, lapornya kapan, kejarnya kapan nunggu viral dulu, bisa gak sih aparat nih gercep dikit,” cuit @MaudyApain.
“Itu kejadian infonya Oktober dan sudah dilaporkan namun baru dikejar pas viral gini, apa seperti itu SOP nya Kepolisian saat ini ya pak?,” ketik @_dazzal.
“Laporan sejak Oktober tapi prosesnya lama, tunggu viral dulu baru langsung gerak. Pas udh gerak eh pelakunya kabur,” cuitan @yaelahblink. ***



