POJOKSATU.ID – Berikut tampang anak bos toko roti George Sugama Halim di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) yang tengah viral di media sosial.
Bagaimana tidak, George Sugama Halim disebut menjadi pelaku tindak kejahatan berupa kekerasan fisik.
Dalam hal ini, dirinya disinyalir kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap salah seorang pegawainya hingga babak belur.
Baca Juga: Habib Bola
Berdasarkan informasi beredar, peristiwa mengenaskan ini berlangsung di toko roti milik orang tua George Sugama Halim.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @belanjaholics pada Minggu (15/12/2024).
Dalam unggahannya, George disebut menjadi pelaku penganiayaan pegawainya hingga babak belur.
Yang mana, dirinya terekam jelas tengah menganiaya salah seorang pegawainya menggunakan kursi toko roti.
Tidak hanya itu, anak bos toko roti di Jaktim ini ternyata juga disebut menganiaya pegawainya menggunakan mesin pembayaran kasir.
“Anak bos toko roti itu diketahui berinisial GSH terlihat melempar mesin pembayaran dan kursi kepada karyawannya,” jelas di-caption.
Tidak heran, banyak publik turut mencecar tindakan George yang telah menganiaya salah seorang pegawainya.
Terlebih, pegawainya yang bekerja di Lindayes Patisserie and Coffee disinyalir merupakan seorang wanita.
“Hrs ada tindak lanjut dari aparat hukum, ini sudah termasuk penganiayaan, kurung pelakunya agar ada efek jera,” cuit @hatinurani8842.
Baca Juga: 5 Cara Membersihkan Koper Setelah Digunakan Jalan-jalan
“Laporin ke polisi pasal penganiayaan biar kapok, jangan mau damai deh,” lanjut ketik @Hfaang di kolom komentar.
Usut punya usut, kasus penganiayaan ini ternyata sudah dibawa korban ke jalur hukum untuk ditindaklanjuti.
Namun, laporan korban terhadap pihak kepolisian atas kejadian yang telah menimpanya ini justru belum diproses lebih dalam.
Baca Juga: Fenomena Telaga di Kebumen Kering Kerontang dalam Semalam, Warga Dengar Suara Dentuman Keras
Seperti diketahui, kasus penganiayaan pegawai roti wanita di Jaktim ini terjadi pada Kamis (17/10/2024) kemarin.
Yang mana, pada hari kejadian berlangsung korban ternyata bergegas melaporkan tindakan George ke pihak kepolisian.
Kendati demikian, selama kurun waktu dua bulan lebih lamannya kasus penganiayaan itu tidak kunjung membuahkan hasil. ***



