POJOKASTU.ID – Belum lama ini, sosok Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah tengah ramai diperbincangkan.
Pasalnya, dirinya terpaksa ikut disorot publik usai putrinya dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Lady Amellia Pramesti melakukan tindak kejahatan.
Yang mana, anak Kepala BPJN Kalbar ini disebut menjadi dalang penganiayaan dokter koas senior di Unsri.
Baca Juga: Binus dan Telkom University Ungguli ITB dan UI dalam Studi IT Versi EduRank
Usut punya usut, Dedy Mandarsyah yang memiliki jabatan di pemerintahan ini ternyata sempat terseret kasus korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radartarakan.jawapos.com pada Jumat (13/12/2024).
Dalam artikelnya, Dedy dikonfirmasi menjadi salah seorang pejabat publik yang nyaris terseret kasus proyek di Kaltim.
Seperti diketahui, kasus ini melibatkan Kepala Satuan Kerja (Satker) BPJN Kaltim Rahmat Fadjar pada November 2023 silam.
Yang mana, Rahmat disinyalir kuat menjadi pelopor korupsi dengan menerima suap proyek infrastruktur kawasan Paser, Kaltim.
Dalam praktiknya, Rahmat membuat kesepakatan dengan pihak swasta untuk memenangkan tiga tender lelang proyek tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan jalan di kawasan Paser ini terhubung dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Tersangka suap lelang proyek, Rahmat Fadjar sempat menjadi penanggung jawab infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara,” jelas dalam artikel.
“Rahmat Fadjar tercatat menangani tiga paket preservasi jalan utama untuk menunjang akses IKN di Kecamatan Sepaku,” lanjut kutipan artikel.
Baca Juga: DOWNTIME! Laman PDDIKTI Dikabarkan Tidak Dapat Diakses Sejak Tadi Sore!
Diketahui, peresmian proyek yang menghubungan kawasan Paser dengan IKN ini tidak lain juga turut dihadiri oleh Dedy.
Namun, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bidang Preservasi BPJN Kaltim sebelum menduduki posisi yang lebih strategis.
“Penandatanganan dilakukan Rachmat Fadjar dan disaksikan langsung oleh Kepala BBPJN Kaltim Bpk Junaidi, dan Kepala Bidang Preservasi Bpk Dedy Mandarsyah,” terang artikel.
Kendati demikian, tindak kriminal yang dilakukan oleh atasan Dedy ini berhasil dibekuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Yang mana, bukti berupa uang tunai sebanyak miliaran rupiah berhasil diamankan tim penyidik KPK.
Namun, tindak korupsi yang dilakukan atasan Dedy ini tidak membuat dirinya ikut terseret ke dalam jeruji besi.
Baca Juga: PLN Peduli Rehabilitasi Lahan Kritis Menjadi Bernilai Ekonomis dengan Sistem Agroforestri
Usut punya usut, sosok Dedy yang nyaris berakhir di penjara ini justru kembali disorot lantaran kasus putrinya.
Seperti diketahui, anak Kepala BPJN Kalbar yang bernama Lady ini dituding menjadi dalang penganiayaan dokter koas seniornya di Unsri.
Tidak heran, banyak publik kembali menyoroti hingga mencecar sosok Dedy usai anaknya yang sedang menjalani tugas sebagai dokter koas membuat kegaduhan. ***

.webp)

