POJOKSATU.ID - Momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di seluruh Indonesia, yang bakal dilaksanakan pada 17 November 2024 mendatang, diwacanakan akan menjadi hari libur nasional.

Hal tersebut, juga dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Menurutnya, wacana tersebut nantinya akan dibahas bersama kementerian maupun lembaga terkait, khususnya pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.

Baca Juga: Preview dan Link Streaming Liga Inggris Malam Nanti, West Ham United vs Everton: Duel Tim Papan Bawah

"Saya berencana dalam hari-hari dekat ini, berkoordinasi dengan teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan pak Menteri Dalam Negeri," ujarnya dikutip pada Sabtu (9/11/2024).

Lantaran hal ini masih dalam rencana atau pembahasan, maka Presetyo enggan untuk berbicara lebih jauh perihal penetapan libur nasional tersebut.

Terlebih, momen Pilkada serentak yang akan dilakukan, baru pertama kali dilakukan. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Baca Juga: Febby Rastanty Resmi Jadi Istri Polisi Berpangkat Iptu, Ini Syarat Administratif yang Harus Dipenuhi sebelum Menikah

"Nanti kita lihat ya, karena mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan kabupaten, doakan semoga semua lancar," imbuhnya.***