POJOKSATU.id, JAMBI – Cek profil Iskandar Sulaiman selaku eks Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Jambi di bawah ini.
Siapa yang tidak kenal Iskandar Sulaiman, sosok eks Dirut PTPN VI Jambi terlibat kasus tindak kriminal berupa korupsi.
Yang mana, Iskandar Sulaiman melancarkan tindakan tersebut saat dirinya masih menjabat pada 2012 silam.
Oleh karena itu, Iskandar Sulaiman kini divonis 5 tahun penjara lantaran sudah merugikan kas negara sebanyak Rp72 miliar.
Baca Juga: Korupsi Rp72 Miliar Eks Dirut PTPN VI Jambi Hanya Divonis 5 Tahun Kurungan, Denda Rp250 Juta
Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @peristiwa_sekitar_jambi pada Rabu (6/11/2024).
“Hakim menjatuhkan hukuman penjara lima tahun serta denda sebesar Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan kepada Iskandar Sulaiman,” terangnya.
Namun, ancaman tersebut ternyata tidak seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Yang mana, pihak JPU menuntut Iskandar dengan ancaman 7 tahun penjara dan dikenakan denda sebanyak Rp750 juta.
“Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 750 juta subsider 4 bulan,” jelasnya di-caption.
Seperti yang diketahui, eks Dirut PTPN VI Jambi ini melancarkan aksinya tidak hanya seorang diri.
Melainkan, Iskandar juga melibatkan beberapa pejabat penting dalam kasus korupsi akuisisi saham milik PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI).
Tidak heran, pihak JPU menuntut Iskandar dengan ancaman yang lebih tinggi dari ketetapan para hakim di pengadilan.
“Salah satunya yakni eks Humas PT MAJI, Puji Siswanto yang sudah diperiksa pihak kepolisian terlebih dahulu pada 2021 silam,” dikutip dari portal Pojoksatu.id.
Baca Juga: Celetuk Anies Baswedan Seorang Tokoh Tak Berani Akui Status di X, Hati-hati Kedengeran Lho
Lebih lanjut, Iskandar ternyata tidak hanya aktif di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini saja.
Melainkan, Iskandar juga terlibat aktif dalam beberapa organisasi yang berasal dari almamaternya saat kuliah.
Salah satunya, eks Dirut PTPN VI Jambi ini diketahui sempat menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) domisili Jambi.
Seperti informasi yang dihimpun, Iskandar dilantik menjadi Ketua ILUNI UI Jambi pada 2013 silam.
“Kegiatan Musyawarah Wilayah ILUNI UI Jambi ke V yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2013 di Hotel Ceria Jambi,” ketik akun resmi ILUNI UI.
“Dengan Ketua ILUNI UI terpilih Bapak Iskandar Sulaiman, SE, MSi (Dirut PTPN 6 Jambi),” lanjutnya di-caption.
Dalam pelantikannya, Iskandar turut mengundang jajaran pengurus ILUNI UI ke operasional PTPN VI di Jambi. ***



